Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Selama 14 Hari, Ditlantas Polda Kalbar Bidik Pelanggaran Ini

Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sasaran Operasi Keselamatan, Polda Kalbar, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Selama 14 Hari, Ditlantas Polda Kalbar Bidik Pelanggaran Ini, Apa tujuan utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026?, Pelanggaran apa saja yang menjadi sasaran penertiban?, Mengapa kawasan wisata ikut menjadi perhatian?, Bagaimana strategi pelaksanaan operasi di lapangan?

 Polda Kalimantan Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan menjadi bagian dari langkah awal kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang periode mobilitas masyarakat yang meningkat.

Sebanyak 765 personel dikerahkan dalam operasi ini. Kekuatan tersebut tidak hanya berasal dari internal kepolisian, tetapi juga diperkuat oleh dukungan berbagai pemangku kepentingan terkait. 

Apa tujuan utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026?

Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah mitigasi dan pengendalian risiko kecelakaan lalu lintas yang berujung pada korban jiwa.

"Intinya operasi ini untuk mitigasi, mengendalikan, serta menekan angka fatalitas korban daripada kecelakaan lalu lintas. Kita meminta kerjasama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tujuan operasi keselamatan ini," kata Roma usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Senin (02/02/2026).

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak dapat diwujudkan hanya melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh pengguna jalan.

Karena itu, operasi ini dirancang tidak semata-mata represif, melainkan mengedepankan upaya pencegahan.

Pelanggaran apa saja yang menjadi sasaran penertiban?

Sasaran Operasi Keselamatan Kapuas 2026 menyentuh langsung berbagai faktor yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal. Penertiban dilakukan terhadap:

  1. Penggunaan knalpot brong atau bising yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain
  2. Kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan
  3. Penggunaan strobo dan rotator ilegal
  4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
  5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau angkutan umum
  6. Angkutan barang yang mengangkut penumpang
  7. Kelayakan kendaraan, khususnya transportasi umum
  8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi aspek keselamatan, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Mengapa kawasan wisata ikut menjadi perhatian?

Tak hanya berfokus pada ruas jalan utama, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 juga menyasar kawasan wisata. Di lokasi-lokasi tersebut, kepolisian akan melakukan pengaturan parkir guna menjaga kelancaran arus keluar-masuk kendaraan.

Langkah ini diambil karena kawasan wisata kerap menjadi titik kepadatan kendaraan, terutama pada akhir pekan.

Kemacetan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi memicu kecelakaan, sehingga pengamanan lalu lintas di area wisata dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Bagaimana strategi pelaksanaan operasi di lapangan?

KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika Riyanto menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dibagi ke dalam tiga porsi besar.

Strategi ini dirancang agar penanganan lalu lintas berjalan seimbang antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

  • Preemtif sebesar 40 persen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
  • Preventif sebesar 40 persen melalui pengecekan dan pengawasan terhadap angkutan umum
  • Penindakan pelanggaran sebesar 20 persen melalui tilang atau sanksi hukum

"Kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas selama pelanggarannya tidak menyebabkan fatalitas korban meninggal dunia tinggi itu biasanya kita tegur dengan teguran tertulis. Namun apabila melanggarnya ini menyebabkan atau teridentifikasi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas kemudian dapat menyebabkan tingkat fatalitas korban tinggi, pasti kita tilang," jelas Ricky.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang