Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang

Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang

Aksi pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) sebagai jaksa gadungan berakhir sudah. Pria itu mengaku-ngaku sebagai jaksa dengan petantang-petenteng membawa senjata api (senpi) jenis revolver

Pelaku ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.

“Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra di Tangerang, Jumat (14/11).

Menurut dia, pelaku Tonny mengaku kepada korbannya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Dengan klaim itu, lanjut dia, pelaku meyakinkan korban dirinya mampu mengurus perkara hukum karena memiliki banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, Kajari mengungkapkan pelaku diketahui menipu dua orang dengan total kerugian Rp 310 juta. Sebanyak Rp 283 juta sudah diambil pelaku, sementara sisanya masih tersimpan di rekening bank miliknya.

“Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH,” tutur orang nomor satu di Kejari Tangsel itu, dikutip Antara.

Saat ini jaksa gadungan itu telah diserahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk diproses lebih lanjut. “Yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat,” tandas Apreza. (*)