Baru Dimulai, Operasi Zebra Jaya Sudah Jaring 4.000 Pelanggar! Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm

Ilustrasi operasi zebra
Ilustrasi operasi zebra

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025, pada Senin, 17 November 2025, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin. Menurut Komarudin, mayoritas pelanggaran terjadi pada pengendara sepeda motor.

"Di hari pertama didominasi pelanggaran tidak gunakan helm dan melawan arus pada roda dua,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin

Sementara untuk pengendara roda empat, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman serta menggunakan ponsel saat berkendara.

"Untuk mobil didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan HP (handphone),” kata dia.

Adapun rinciannya yakni ada 2.189 pengendara motor tidak menggunakan helm, melawan arus sebanyaj 676 pelanggar, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 1.394 pelanggar, dan menggunakan ponsel saat menyetir 53 pelanggar.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025, selama 14 hari ke depan dengan 11 target utama yang menjadi fokus pengawasan. Operasi dimulai sejak 17 sampai 30 November 2025.

Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di Ibu Kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan, sejumlah target operasi diantaranya penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang masih di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Selain itu, kami juga menindak pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, penggunaan TNKB plat diplomatik maupun plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia, Senin, 17 November 2025.

Berikut 11 jenis pelanggaran yang jadi fokus dalam Operasi Zebra Jaya 2025:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara;

2. Tidak memakai helm berstandar SNI;

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman;

4. Melawan arus;

5. Pengendara di bawah umur;

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB);

8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan;

9. Menerobos lampu merah;

10. Berkendara dengan kecepatan diatas batas wajar atau melakukan balap liar;

11.Menggunakan knalpot brong.