Operasi Zebra Lodaya 2025: 11 Titik Lokasi dan 12 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Polda Jawa Barat resmi menjalankan Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025).
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menekankan, operasi ini memiliki tujuan strategis untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menambahkan, target utama Operasi Zebra Lodaya 2025 adalah untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sebanyak 2.088 personel dilibatkan, terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 1.568 personel Satgasres jajaran,” ujar Rudi, seperti yang dikutip TribunJabar, Selasa (18/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, Polda Jabar mengedepankan kegiatan di bidang Harkamtibmas Lantas dengan memadukan strategi Preemtif (40 persen), Preventif (40 persen), dan Represif (20 persen) yang humanis.
Untuk tindakan represif (penindakan) di lapangan, kepolisian menggabungkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 95 persen dan tilang manual lima persen
“Personel yang bertugas di lapangan, kami minta untuk selalu mengutamakan keselamatan, melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas, dan menghindari tindakan kontraproduktif serta sikap arogan, sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat,” jabarnya.
Simak selengkapnya titik lokasi serta jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025.
Titik Operasi Zebra Lodaya 2025
Menurut keterangan RTMC Polda Jabar melalui akun resmi di Instagram, yang dikutip TribunJabar, ada 11 lokasi yang menjadi tempat digelarnya operasi ini, yaitu:
- Jalan arteri dan jalan tol
- Daerah rawan kecelakaan, pelanggaran, dan macet
- Jalur kawasan tertib lalu lintas
- Terminal bus
- Kawasan rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas
- Kawasan perbelanjaan, perkomplekan, wisata, dan hiburan
- Tempat pusat perbelanjaan, pasar, dan mall
- Pertokoan atau komplek perumahan (kantor siaran radio)
- Tempat berkumpul komunitas otomotif roda dua maupun roda empat
- Tempat reparasi pencurian motor
- Perusahaan dan pabrik
Jenis pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025
Dikutip dari laman Humas Polri, Operasi Zebra Lodaya tahun ini fokus pada 12 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu:
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara;
- Pengendara di bawah umur;
- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI;
- Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
- Pengendara dalam pengaruh alkohol;
- Pengendara yang melawan arus;
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan;
- Pengendara yang melanggar rambu atau lampu lalu lintas;
- Pelajar atau mahasiswa yang berkendara tidak sesuai aturan;
- Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat;
- Pengusaha atau pemilik jasa angkutan barang.
Hukum yang berlaku terkait pelanggaran
Dikutip dari Kompas.tv, sejumlah hukum yang berlaku untuk menindak pelanggaran di atas meliputi berikut:
- Tidak memakai sabuk keselamatan: denda Rp 250.000 atau kurungan penjara 2 bulan (Pasal 289);
- Tidak memakai helm SNI: Rp 250.000 (Pasal 291 Ayat 1);
- Melanggar rambu/marka: Rp 500.000 atau penjara maksimal 1 bulan (Pasal 287 Ayat 1-2). Sanksi serupa juga berlaku bagi pengendara yang melanggar lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) (Pasal 287 Ayat 2);
- Menggunakan ponsel saat berkendara: Rp 750.000 atau kurungan penjara 3 bulan (Pasal 283);
- Kendaraan tidak laik jalan: Rp 250.000 atau hukuman paling lama 1 bulan. Ini juga berlaku untuk pelaku balap liar(Pasal 285 Ayat 1);
- Balap liar: Rp 250.000 (Pasal 285 Ayat 1);
- Pelanggaran tata cara pemuatan barang: Rp 500.000 atau hukuman penjara paling lama 2 bulan (Pasal 307).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul “11 Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Jawa Barat, Termasuk Tempat Kumpul Komunitas Otomotif” dan di Kompas.tv dengan judul “Ada Operasi Zebra Candi Semarang 2025, Cek Jadwal, Fokus, dan Sasaran Penindakan”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.