Daftar Titik Operasi Zebra di Kota Bandung, Ini Sanksi bagi Pelanggar

operasi zebra, Bandung, bandung, operasi zebra 2025, Daftar Titik Operasi Zebra di Kota Bandung, Ini Sanksi bagi Pelanggar

Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi dimulai Senin (17/11/2025) oleh jajaran lalu lintas Polda Jabar. Penegakan berlangsung selama dua pekan, yakni 17–30 November 2025.

Agenda tahunan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan warga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pada tahun ini, kepolisian kembali mengandalkan electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai sarana utama penilangan.

“Presentasenya dalam operasi zebra nanti adalah 95 persen menggunakan electronic traffic law enforcement atau ETLE dan lima persen tilang manual,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, AKBP Endang Tri Purwanto, Jumat (14/11/2025).

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak akan menemukan banyak razia fisik seperti pada operasi konvensional. Meski begitu, terdapat sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi pemeriksaan.

Perkiraan 20 Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kota Bandung

  1. Sekitar Tugu Simpang Lima, Asia Afrika
  2. Jalan Buah Batu (Pasar Kordon)
  3. Lampu merah Rajawali
  4. Jalan Pajajaran sekitar SMKN 12 Bandung
  5. Jalan Ujung Berung sekitar SMAN 24 Bandung
  6. Sekitar Polsek Cicendo
  7. Sekitar Borma Setiabudhi
  8. Jalan Soekarno Hatta depan PT LEN
  9. Lampu merah Jalan Merdeka
  10. Bawah flyover Antapani
  11. Bunderan Cibiru
  12. Lampu merah Istana Plaza
  13. Jembatan Viaduct
  14. Bawah flyover Pasopati, depan RSHS
  15. Taman Kopo Indah 2
  16. Lampu merah Buah Batu (perempatan Mayapada)
  17. Pos Buah Batu bekas PHD
  18. Jalan Gedebage
  19. Lampu merah Ir. H. Juanda (Dago)
  20. Bawah terowongan Kopo

Daftar ini bersifat perkiraan dan bukan titik pasti operasi. Pengendara diimbau tetap taat aturan demi keselamatan bersama.

Jenis Pelanggaran dan Besaran Dendanya

Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa pelanggaran yang diatur antara lain:

  • Melanggar marka jalan — denda maksimal Rp500.000
  • Tidak memakai sabuk pengaman — denda maksimal Rp250.000 atau kurungan sebulan
  • Menggunakan ponsel saat berkendara — denda maksimal Rp750.000
  • Melampaui batas kecepatan — denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan
  • Melanggar ganjil-genap — denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan
  • Melawan arus — denda maksimal Rp500.000 (motor) atau Rp1.000.000 (mobil), kurungan maksimal dua hingga empat bulan
  • Menerobos lampu merah — denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan
  • Tidak memakai helm — denda maksimal Rp250.000 atau kurungan sebulan
  • Berboncengan lebih dari dua orang — denda maksimal Rp250.000 atau kurungan sebulan
  • Tidak menyalakan lampu motor — denda maksimal Rp250.000 atau kurungan sebulan

Untuk pelanggaran batas kecepatan berlaku pasal 287, sementara pelanggaran over dimension and over load (ODOL) dikenai pasal 307. Keduanya dapat dikenai kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

ETLE Tetap Jadi Prioritas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pendekatan Operasi Zebra bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi mengedepankan sisi humanis dan edukatif.

“Operasi zebra bukan sekedar penegakan hukum tapi membangun kesadaran masyarakat supaya tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya.

Korlantas mencatat sekitar 600 ribu pelanggaran lalu lintas dalam tiga bulan terakhir, mayoritas dilakukan pengendara berusia 26–45 tahun dan pengguna sepeda motor.

Agus memastikan tilang manual masih diterapkan meski porsinya kecil. “Mengapa kami masih hadirkan lima persen untuk tilang manual? Karena, ini berkaitan beberapa pelanggaran yang enggak bisa tercapture ETLE, termasuk kami terus terang tidak bangga melakukan penindakan hukum, sebab kami mengharapkan pengendara atau masyarakat bisa sadar dan patuh dalam berkendara yang semuanya itu semata demi keselamatan,” ucapnya.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul 20 Titik Perkiraan Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kota Bandung, Lengkap Pelanggarannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.