Mau Jalan-jalan di Jakarta? Hati-hati Operasi Zebra dari Kepolisian
Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Masyarakat yang berencana bepergian dalam periode tersebut diimbau untuk lebih tertib dalam berlalu lintas karena penindakan akan dilakukan secara masif oleh aparat gabungan.
Hunting system Operasi Zebra 2025
Kepolisian memastikan pola penindakan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tidak lagi menggunakan metode razia stasioner, melainkan hunting system, yaitu petugas bergerak menyisir lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran.
“Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI yang menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak terjadi pelanggaran, termasuk di luar 127 ruas yang terpantau kamera ETLE,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman Komarudin.
Metode ini membuat pelanggar tidak bisa lagi sekadar menghindari titik razia tertentu, karena petugas akan berpatroli secara dinamis.
Libatkan hampir 3.000 personel
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengerahkan 2.939 personel.
Mereka terdiri dari satgas daerah, satgas Polres, serta didukung penuh oleh jajaran TNI, Satpol PP, Dishub, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Operasi ini diawali dengan apel pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).
Pelanggaran dan kecelakaan di Jakarta mengkhawatirkan
Operasi Zebra digelar untuk menekan tingginya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dekananto mengungkapkan data yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari–Oktober 2025:
- 11.604 kecelakaan lalu lintas
- 659 korban jiwa
- 505.441 pelanggaran lalu lintas, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024
Data tersebut menunjukkan perlunya peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm sesuai standar, tidak melawan arus, hingga mematuhi rambu lalu lintas.
Imbauan untuk pengendara
Masyarakat diminta memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen seperti SIM serta STNK sebelum berkendara.
Selain itu, tetap patuhi aturan lalu lintas, hindari menggunakan ponsel saat berkendara, dan patuhi arahan petugas di lapangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.