Purbaya Sebut Ekonomi Kuartal III-2025 Sukses Buka Lapangan Kerja Bagi 1,9 Juta Orang
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2025 yang berhasil dipertahankan di level 5,04 persen secara year-on-year (yoy), antara lain didukung dengan permintaan domestik dan kinerja ekspor yang kuat, investasi yang resilien, serta optimalisasi belanja Pemerintah.
Terlebih, Purbaya juga meyakini bahwa perkembangan aktivitas ekonomi di awal kuartal IV-2025 yang masih ekspansif, ditambah strategi kebijakan pada kuartal terakhir tahun ini, akan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sesuai target.
"Secara keseluruhan, momentum pertumbuhan ekonomi berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 1,9 juta orang," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Hal itu terbukti dari turunnya jumlah pengangguran sekitar 4 ribu orang menjadi 7,46 juta, dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Sehingga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 4,91 persen di Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025.
Di sisi lain, TPT Agustus 2025 sedikit lebih tinggi dibandingkan TPT Februari 2025 yang sebesar 4,76 persen. Hal ini menurut Purbaya utamanya disebabkan oleh faktor musim panen di Februari 2025, serta peningkatan jumlah angkatan kerja baru yang lebih besar di bulan Agustus karena kelulusan sekolah.
"Sektor utama yang menyerap tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian sebesar 0,49 juta orang, sektor manufaktur 0,30 juta orang, dan sektor perdagangan 0,12 juta orang," ujar Purbaya.
Realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2025 ini ditegaskan oleh Purbaya, telah menunjukkan bahwa APBN berhasil dikelola secara efektif, dan diperkuat koordinasi erat dengan otoritas moneter dan sektor keuangan.
APBN menurutnya juga telah berperan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kinerja dunia usaha, agar lebih berdaya saing terutama di tingkat global.
Terlebih, dukungan fiskal juga telah diberikan oleh pemerintah, melalui penempatan Rp 200 triliun kas negara secara prudent untuk memastikan likuiditas ekonomi memadai.
"Termasuk dukungan non-fiskal untuk 'debottlenecking', demi realisasi investasi lebih tinggi secara berkelanjutan,” ujarnya.