Dilarang Purbaya! Dokter Ungkap 6 Bahaya Thrifting Baju Bekas yang Jarang Diketahui
Meskipun menguntungkan di sisi konsumen, banjirnya baju bekas di pasar tanah air bisa berpotensi mematikan industri pakaian lokal. Alhasi, pemerintah pun mengambil langkah tegas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat larangan impor pakaian bekas dalam bentuk balpres atau karungan. Ia menyebutkan, pelaku impor ilegal akan dikenai sanksi pidana hingga denda tambahan sebagai bentuk hukuman tegas.
Purbaya menuturkan, negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti. Ia menyinggung, pemerintah perlu mengeluarkan biaya besar untuk proses hukum dan pemusnahan pakaian bekas ilegal tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mendukung upaya Purbaya untuk melarang praktik thriftig khususnya di pasar-pasar yang ada di Jakarta. Alih-alih hanya menjadi penjual perantara (reseller), Pramono mendorong masyarakat untuk menjadi pedagangan melalui pelatihan usaha.
Dari sisi medis, dr. Arini Widodo, SM, SpDVE, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), mengingatkan bahaya kesehatan dari hobi membeli baju bekas yang tidak banyak orang tahu. Dikutip dari Antara berikut penjelasan dokter Arini.
1. Agen Infeksi dan Bakteri
dokter Arini menyampaikan, risiko infeksi kulit akibat thrifting sangat besar. Hal ini karena pakaian bekas tidak dapat dijamin kebersihannya, baik dari proses penjualan, pengiriman, maupun dari pemakai sebelumnya.
“Agen infeksi seperti bakteri, jamur, virus, hingga parasit seperti tungau dan kutu bisa dengan mudah berpindah melalui pakaian tersebut," jelas dokter Arini.
2. Memicu Penyakit Kulit
Risiko kesehatan yang sering muncul adalah scabies atau kudis, yaitu penyakit kulit akibat parasit tungau yang menyebabkan rasa gatal luar biasa, terutama pada malam hari.
3. Risiko Eksim Akibat Debu dan Jamur
Pakaian bekas yang lama disimpan di gudang atau tempat lembap rentan dipenuhi debu dan spora jamur. Ketika digunakan, hal ini bisa memicu eksim atau peradangan kulit yang menyebabkan gatal, kemerahan, hingga kulit melepuh jika terus digaruk.
4. Penularan Infeksi Melalui Cairan Tubuh
Dokter yang juga Kepala Departemen Dermatologi UKRIDA juga menyoroti kebiasaan sebagian konsumen yang mencoba pakaian bekas secara langsung tanpa memperhatikan kebersihan.
“Hal ini bisa menyebabkan perpindahan cairan tubuh antar konsumen, seperti keringat atau air liur, yang berpotensi menjadi media penularan infeksi,” jelasnya.
5. Sarang Virus Pernapasan
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pakaian bekas bisa menjadi sarang virus pernapasan seperti influenza karena sering berpindah tangan sebelum sampai ke konsumen akhir.
“Rute penularannya panjang dan sulit dikontrol,” tambahnya.
6. Paparan Bahan Kimia dari Cairan Disinfektan
Selanjutnya, proses pembersihan pakaian bekas pun dapat menimbulkan masalah baru. Banyak penjual yang menggunakan bahan kimia disinfektan atau penyemprot pakaian, yang jika terhirup terus-menerus bisa menimbulkan efek samping serius.
“Uap bahan kimia dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, vertigo, mual, hingga gangguan penglihatan dan kejang,” jelas dokter yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Dermatologi UKRIDA tersebut.
Tren thrifting memang menggiurkan dari sisi harga, namun penting bagi masyarakat untuk tetap waspada. Karena di balik pakaian murah yang tampak menarik, bisa saja tersimpan ancaman kesehatan yang tidak terlihat mata.