Purbaya Sebut Hapus Data Kredit Macet di SLIK Tak Akan Pengaruhi Permintaan Hunian

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana untuk merealisasikan penghapusan kredit macet nasabah di bawah Rp 1 juta, yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Alasannya, Purbaya mengaku bahwa usai rapat dengan Komisioner BP Tapera, data soal 110.000 calon pembeli rumah yang selama ini disebut-sebut terhambat karena alasan kredit macet itu tidak sesuai kenyataan.

"Tadinya kan saya janjikan kalau mereka clear, Kamis saya akan ke OJK minta itu di clear-kan. Tapi ternyata setelah diperiksa, enggak sebanyak itu, enggak ada 110.000 itu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Dia menambahkan, bahkan menurut data dari BTN, mungkin hanya sekitar 3.000 calon pembeli rumah yang datanya nyangkut di SLIK OJK tersebut.

"Dan itu pun (kredit macetnya) enggak di bawah Rp 1 juta. Yang di bawah 1 juta lebih sedikit lagi, dan jumlahnya hanya kisaran 100 orang," ujarnya.

Purbaya pun menyimpulkan bahwa dari data 110.000 calon pembeli rumah itu, yang bisa masuk untuk dihapuskan kredit macetnya hanya sekitar 100 orang saja.

Karenanya, Purbaya mengatakan bahwa langkah menghapus data nasabah yang memiliki kredit macet di bawah Rp 1 juta, tidak akan menyelesaikan masalah permintaan rumah yang disebut-sebut terhambat karena catatan di SLIK OJK tersebut.

"Jadi sepertinya (langkah) membersihkan namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan, yang dibuat Tapera sama Pak Ara (Menteri PKP, Maruarar Sirait)," kata Purbaya.

"Jadi ada salah perhitungan mungkin pertamanya, karena mereka pikir kan itu semuanya gara-gara SLIK saja. Rupanya ada hal-hal yang lain lagi yang berpengaruh, dan yang di bawah Rp 1 juta juga enggak sebanyak yang diklaim sebelumnya," ujarnya.