Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata
Situasi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan menjadi mencekam. Hal tersebut karena ada pengeroyokan dua mata elang (matel).
Kepolisian pun membongkar dugaan penyebab awal tragedi pemukulan yang terjadi pada Kamis (11/12) sore.
“Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya, istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan di Antara.
Ary mengungkapkan, pemilik kendaraan sampai dengan saat ini belum menerima uang sepeser pun. Jadi ia mengerahkan dua orang untuk menagih.

Akan tetapi dua orang yang bertugas menagih utang kredit kendaraan macet, justru malah dikeroyok hingga meninggal dua.
“Satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” Nicolas menambahkan.
Dalam peristiwa tersebut, kelompok dari dua korban itu meminta pertanggungjawaban. Sementara warga sekitar juga berharap agar pelaku pengeroyokan segera diserahkan ke polisi.
“Kami berusaha untuk mengamankan warga yang ada di sini. Supaya tidak ada kelompok tersebut karena mereka sudah berencana untuk mau membalas,” tegas Nicolas.
Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres, Polsek sampai Brimob diterjunkan untuk mengamankan area tersebut.
Selain itu, membantu menjaga serta berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.
Sebab ada sembilan kios serta enam motor yang dibakar akibat dua orang matel tewas di Kalibata. Kemudian satu mobil listrik juga turut dilahap si jago merah.
Kepolisian memperkirakan total kerugian akibat aksi pembakaran kemarin mencapai Rp 273 juta.
Hingga saat ini kepolisian masih mengejar pelaku pengeroyokan matel di Kalibata. Lalu memburu perusak di area depan Taman Makam Pahlawan.
“Masih dalam lidik, kita masih melakukan penyelidikan,” pungkas Nicolas.
Sampai Jumat pagi, kepolisian mendirikan pos penjagaan. Mereka memastikan agar tidak ada bentrokan susulan.

Sehingga diharapkan, dapat membuat masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) merasa lebih aman lagi.
Kemudian masyarakat tidak perlu khawatir. Lalu bisa melintasi jalanan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Pada intinya kita akan berusaha keras untuk menangani dua perkara ini. Pertama adalah penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat, kedua adalah kasus pengerusakan atau pembakaran,” Nicolas menutup perkataannya.