Mengenal 'Lapor Pak Purbaya' Layanan WhatsApp untuk Adukan Masalah Pajak, Bagaimana Cara Kerjanya? 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

 Kini masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai tanpa harus datang ke kantor. Melalui layanan 'Lapor Pak Purbaya', keluhan bisa langsung dikirim via WhatsApp ke Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di nomor 082240406600. 

Layanan tersebut diumumkan secara resmi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Ini merupakan langkah Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penanganan pengaduan publik.

Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin mengadukan masalah pajak, termasuk keluhan mengenai pegawai pajak atau bea cukai yang nakal. 

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” kata Purbaya kepada media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Cara Kerja Layanan 'Lapor Pak Purbaya'

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menjelaskan bahwa tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang masuk. Setiap pesan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana yang bisa ditindaklanjuti dan mana yang tidak relevan. 

Proses ini penting agar pengaduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan tidak terjebak pada keluhan ringan atau sekadar unek-unek.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, benar enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu eggak ada (masalah),” tambah Purbaya. 

Validasi tersebut memastikan setiap aduan memiliki dasar yang jelas dan dapat ditindaklanjuti secara profesional. Setelah laporan tervalidasi, tim akan melakukan tindak lanjut hingga masalah terselesaikan. 

Purbaya menegaskan bahwa tujuan layanan ini bukan sekadar menerima keluhan, tetapi memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow-up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow-up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” jelasnya.

Lewat hadirnya layanan 'Lapor Pak Purbaya', masyarakat dapat lebih mudah menyuarakan keluhan mereka sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai. 

Layanan ini memanfaatkan teknologi sederhana berupa WhatsApp, sehingga dapat diakses dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan profesional, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan sistem pengaduan yang efektif.