Ketua MPR Tak Masalah WNA Jadi Bos BUMN, Asal Sesuai Aturan

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat

Ketua MPR RI Ahmad Muzani buka suara soal wacana warga negara asing (WNA) atau ekspatriat bisa menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Muzani mengatakan pihaknya tak masalah dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia hanya menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sejauh peraturannya memungkinkan saya kira tidak ada masalah, asal peraturannya memungkinkan enggak peraturannya, nanti cek lagi," ucap Muzani kepada wartawan, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.

Muzani menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah harus berlandaskan pada landasan hukum yang kuat.

Mengenai akan adanya Perpres WNA bisa menjadi pimpinan BUMN, Muzani sendiri enggan bicara lebih jauh. 

"Saya kira pemerintah ini berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pokoknya peraturan dan perundang-undangan itu adalah kesepakatan bersama yang harus kita taati bersama dan dibuat secara bersama," ucap dia.

"Sehingga kalau peraturannya memungkinkan saya kira bisa dilakukan, tapi kalau peraturannya tidak memungkinkan ya jangan sekali-kali dilakukan," jelas Muzani.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk menjadi bos atau pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo mengaku sudah mengubah peraturan terkait kesempatan tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Chairman and Editor in Chief Forbes, Steve Forbes

Hal itu disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcom Stevenson Jr (Steve Forbes) di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

"Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo di depan Steve Forbes.

Prabowo juga meminta Danantara untuk mencari sosok terbaik untuk memimpin perusahaan plat merah tersebut agar berjalan sesuai dengan standar bisnis internasional.

"Saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," ungkapnya.

Pangkas BUMN Jadi 200

Tak hanya itu, Prabowo juga secara blak-blakan mengungkap akan memangkas jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Dia ingin, jumlah BUMN yang semula 1.000 bisa berkurang menjadi 200-an. 

Upaya tersebut kata Prabowo merupakan bagian dari arah kebijakan rasionalisasi terhadap BUMN. Adapun rencana pemangkasan itu telah disampaikan Prabowo ke pimpinan Danantara.

“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240 dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” kata Prabowo.