DPR Minta Implementasi Etanol Dikaji Lagi, Belum Ramah Mesin

Kebijakan penerapan etanol 10 persen di bahan bakar minyak (BBM), terus mengundang banyak respons dari berbagai pihak.

Anggota Komisi XII DPR RI memberikan komentar mengenai wacana tersebut. Dia meminta implementasi etanol 10 persen dikaji lagi.

"Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah," ungkap Ateng Sutisna, Anggota Komisi XII DPR RI di laman resmi DPR pada Senin (13/10).

Ateng menilai masih banyak kendaraan roda dua maupun empat yang menggunakan sistem pembakaran konvesional.

Penerapan BBM Campuran Etanol Harus Dimulai dari Kota Besar

Jadi belum sepenuhnya siap menerima kadar etanol tinggi dalam BBM. Berpotensi memengaruhi performa maupun daya tahan komponen tertentu.

"Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik," tutur Ateng.

Kendati demikian anggota DPR RI tersebut mengapresiasi rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meski begitu ia memberi catatan agar implementasi etanol 10 persen tidak memaksa SPBU swasta. Lalu mengorbankan kualitas bahan bakar.

Oleh sebab itu Ateng menegaskan kebijakan energi harus menyesuaikan kesiapan pasar. Selain itu infrastruktur yang menjadi penunjang.

"Jadi untuk saat ini belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tetapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih," pungkas Ateng.

Ateng menyarankan pemerintah untuk menggandeng para pakar otomotif. Lalu bekerja sama dengan pelaku industri kendaraan.

Jadi dapat berkonsultasi menentukan campuran etanol, agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.

"Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional," tegas Ateng.

Pertimbangkan Kapasitas Nasional

Sekadar mengingatkan, anggota DPR yang lain turut memperingatkan Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM buat mempertimbangkan kapasitas produksi etanol dalam negeri.

Apakah benar-benar mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional.

Pemerintah Wajibkan Etanol 10 Persen di BBM, Ini Manfaatnya

"Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tetapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru," ungkap Ratna Juwita, anggota Komisi XII DPR RI dalam kesempatan terpisah.

Ratna mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ia menilai kapasitas pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari kata cukup, untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM.