Bensin Campur Etanol Bakal Wajib di Indonesia, Bahlil: Paling Lambat 2028
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan memberlakukan kewajiban pencampuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat pada 2028.
Hal tersebut dikatakan Bahlil saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan penerapan bioetanol yang diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat.
“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (kewajiban bioetanol). Mungkin 2027–2028,” kata Bahlil dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026).
Progres Penerapan Bioetanol
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan pihaknya telah membahas isu cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian Keuangan juga sudah memberikan pembebasan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati.
Meski demikian, kebijakan pembebasan cukai tersebut hanya berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga (IUN).
Eniya memberikan contoh bahwa Pertamina sudah memiliki izin tersebut sehingga berhak atas pembebasan bea cukai etanol.
“Nah, ini sedang kami bahas apakah nanti perbaikan Perpres 40 (Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol) itu memasukkan tentang relaksasi cukai,” kata Eniya.
Pemerintah Ingin Hentikan Impor Solar
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil Lahadalia juga menyampaikan implementasi kebijakan biodiesel 40 persen (B40) mampu menurunkan impor solar sebesar 3,3 juta kilo liter (kL).
Penerapan B40 juga mampu mengurangi emisi hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.
"Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2026).
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kL.
Jumlah tersebut setara 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL.
Keberhasilan ini berdampak signifikan terhadap penurunan volume impor solar dibandingkan periode sebelumnya.
Bahlil menambahkan, capaian tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah untuk menetapkan target lebih ambisius, yakni menghentikan sepenuhnya impor solar pada tahun 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang