Pernyataan Resmi MDIS soal Ijazah dan Pendidikan Gibran di Singapura

Gibran Rakabuming, Ijazah Gibran, mdis singapore, pendidikan gibran, MDIS tempat kuliah gibran, Pernyataan Resmi MDIS soal Ijazah dan Pendidikan Gibran di Singapura

— Management Development Institute of Singapore (MDIS) membenarkan bahwa Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka merupakan alumnus kampus mereka.

Pernyataan resmi ini disampaikan MDIS melalui laman resminya pada 1 Oktober 2025.

Dalam keterangan tersebut, MDIS menegaskan Gibran adalah mahasiswa penuh waktu sejak 2007 hingga 2010.

4 Pernyataan Resmi MDIS soal Pendidikan Gibran

Dalam pernyataannya, MDIS menyampaikan empat poin utama terkait status pendidikan Gibran:

  1. MDIS menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  2. Gibran adalah mahasiswa penuh waktu MDIS pada 2007–2010. Selama periode itu, ia menyelesaikan Diploma Lanjutan dan melanjutkan ke gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran yang diberikan oleh mitra universitas MDIS, University of Bradford, Inggris.
  3. MDIS merupakan lembaga pendidikan profesional nirlaba tertua di Singapura yang berkomitmen memberi keterampilan mutakhir dan pendidikan tinggi berkualitas bagi para mahasiswa.
  4. Di Singapura, institusi pendidikan swasta seperti MDIS menyelenggarakan program pendidikan tinggi bekerja sama dengan universitas luar negeri. Semua diploma dan gelar yang diterbitkan mematuhi standar akademik yang ketat.

“MDIS memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua siswa, memastikan mereka menerima pengalaman belajar yang berkualitas,” tulis pernyataan tersebut.

Gibran Rakabuming, Ijazah Gibran, mdis singapore, pendidikan gibran, MDIS tempat kuliah gibran, Pernyataan Resmi MDIS soal Ijazah dan Pendidikan Gibran di Singapura

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat mencicipi pempek tumpah di kawasan pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (25/9/2025).

Latar Belakang Gugatan Ijazah Gibran

Pernyataan resmi MDIS muncul di tengah gugatan perdata yang diajukan seorang warga bernama Subhan terhadap Gibran dan KPU RI.

Penggugat beralasan Gibran tidak pernah menempuh SMA/sederajat berdasarkan hukum Indonesia sehingga dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden.

Dalam gugatannya, Subhan juga menuntut ganti rugi materiel dan immateriel sebesar Rp125 triliun.

Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 September 2025.

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming

Berikut riwayat pendidikan Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI:

  • SDN 16 Mangkubumen Kidul, Solo.
  • SMP Negeri 1 Surakarta.
  • Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004).
  • UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007).
  • MDIS Singapura, melanjutkan Diploma Lanjutan hingga lulus Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran (2007–2010).

Dengan klarifikasi resmi MDIS, polemik soal status alumni Gibran kembali mengemuka di tengah sorotan publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .