Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara: Kita Habiskan Biar Negara Ini Miskin!

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

 Seorang anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah jadi sorotan usai videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut dirinya hendak “merampok uang negara agar negara semakin miskin”.

Dalam video yang dibagikan akun X @neVerAl0nely__, Wahyudin terlihat berada di dalam mobil bersama seorang wanita. Ia mengaku sedang di perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Wahyudin tampak mengenakan kacamata sambil menyetir mobil. Ia berkata, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.” Ucapan tersebut diikuti tawa bersama wanita yang duduk di sampingnya.

Tak hanya itu, Wahyudin juga mengaku sedang bersama wanita yang disebutnya sebagai hubungan gelap atau “hugel”.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama,” kata dia.

Pernyataan Wahyudin dalam video tersebut sontak langsung menuai reaksi keras warganet. Banyak yang menilai ucapannya tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat, apalagi disertai pengakuan membawa “hubungan gelap” dengan fasilitas negara.

“Yah endingnya udh ketahuan ini mah..Paling minta maaf dan bilang "saya khilaf"..begitulah tipe-tipe pejabat di negara konoha kalau berbuat salah,” komentar salah seorang warganet.

“Jaman dah maju, teknologi semakin canggih. Di Indonesia kok masih aja ada pejabat seperti ini,” kata warganet lain.

“Ini kalau ga dicopot dari posisinya oleh partai tempatnya bernaung asli bobrok ini partainya,” timpal warganet.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Bagaimanapun, ucapan seorang anggota dewan menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.