Gerindra Akan Panggil Anggota DPRD Jember yang Merokok hingga Main Game saat Rapat
Partai Gerindra akan memanggil anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi yang viral di media sosial karena merokok dan bermain game saat rapat pembahasan stunting. Partai Gerindra menjadwalkan pemanggilan itu pada Jumat, 15 Mei 2026.
"Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa Gerindra bakal mengambil tindakan tegas terhadap Achmad Syahri berdasarkan hasil sidang mendatang.
"Iya makanya disidang di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, BPJS dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Jember. Rapat tersebut menuai kritik luas setelah aksi salah satu anggota DPRD Jember yang terlihat sibuk sendiri.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @pak_jitu, anggota DPRD Jember yang menggunakan peci dan jas hitam itu tidak menyimak jalannya rapat. Ia justru asyik bermain game di ponselnya. Tak hanya itu, ia juga tampak merokok di dalam ruangan sambil tetap bermain game.
Anggota DPRD itu nampak santai bermain sementara seorang pria tengah memaparkan tentang masalah stunting termasuk evaluasi data, penanganan gizi anak hingga layanan kesehatan masyarakat.
sosok anggota DPRD itu disebut merupakan Achmad Syahri As Siddiqi atau Ra Syahri. Dirinya diketahui merupakan anggota DPRD termuda yang duduk di DPRD Jember. Pria berusia 25 tahun dilantik menjadi anggota DPRD Jember untuk periode 2024-2029.
Achmad Syahri diketahui merupakan putra pertama dari mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah atau yang dikenal dengan sapaan Ra Fadil.