Diskuk Jawa Barat Buka Loker Pendamping Koperasi 2025: Cek Syarat, Dokumen, dan Jadwalnya
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat resmi membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Tenaga Pendamping Koperasi Tahun 2025.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @diskukjabar pada Kamis (18/9/2025).
Kesempatan kerja ini ditujukan bagi lulusan D4 atau S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 45 tahun.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Lowongan ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Jawa Barat. Persyaratan pendidikan minimal adalah Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4).
Selain itu, Diskuk Jabar memberikan prioritas bagi pelamar yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan, pelatihan, atau pendidikan yang berhubungan dengan koperasi, UMKM, maupun pemberdayaan masyarakat.
"Kami mencari tenaga pendamping yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga punya kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat Jawa Barat," tertulis dalam pengumuman resmi Diskuk Jabar.
Apa Saja Kualifikasinya?
Dilansir dari laman resmi pendaftaran, berikut kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal S1 atau D4 dari semua jurusan.
- Usia maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan program pemerintah lainnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Jawa Barat.
- Berkomitmen penuh selama masa kontrak (Oktober–Desember 2025).
- Diutamakan memiliki pengalaman pendampingan, pelatihan, atau pendidikan di bidang koperasi, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat.
- Memiliki KTP Jawa Barat dan domisili di Jawa Barat.
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dokumen Apa yang Harus Disiapkan?
Pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:
- Surat lamaran (menggunakan formulir yang disediakan).
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- Ijazah dan transkrip akademik.
- Fotokopi KTP dan SIM.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm dengan latar merah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Sertifikat atau surat pengalaman/kompetensi di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
Kapan Jadwal Seleksinya?
Proses rekrutmen dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas online: 15–20 September 2025.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 September 2025.
- Seleksi tertulis: 23 September 2025.
- Pengumuman hasil akhir: 25 September 2025.
Pelamar dapat mendaftar melalui tautan resmi bit.ly/PendampingKoperasiDISKUKJabar atau melalui situs alternatif ikopin.ac.id/pendampingkoperasijabar2025.
Diskuk Jabar menegaskan bahwa pendaftaran lowongan kerja ini sepenuhnya gratis. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang meminta biaya dalam proses rekrutmen.
Kesempatan menjadi pendamping koperasi tidak hanya soal pekerjaan, tetapi juga peran aktif dalam meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan di Jawa Barat.
Dengan hadirnya tenaga pendamping, koperasi dan UMKM diharapkan lebih berkembang serta mampu bersaing di era digital dan globalisasi.
"Lowongan ini adalah peluang bagi masyarakat Jawa Barat untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah melalui koperasi dan UMKM," ungkap pernyataan resmi Diskuk Jabar.
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan memiliki semangat mendukung pemberdayaan masyarakat, kesempatan ini bisa menjadi langkah penting dalam perjalanan karier sekaligus pengabdian untuk daerah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.