Jadwal SIM Keliling Bandung 18–23 Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dengan menghadirkan mobil layanan di berbagai titik strategis di Kota Bandung, masyarakat kini dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Bagaimana jadwal SIM keliling pekan ini?
Pada pekan ini, layanan SIM keliling berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 18 Mei hingga 23 Mei 2026.
Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil layanan yang ditempatkan secara bergantian di sejumlah lokasi.
Mobil SIM Keliling 1:
- Senin, 18 Mei 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
- Selasa, 19 Mei 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130
- Rabu, 20 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Kamis, 21 Mei 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
- Jumat, 22 Mei 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
- Sabtu, 23 Mei 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590.
Mobil SIM Keliling 2:
- Senin, 18 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Selasa, 19 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
- Rabu, 20 Mei 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
- Kamis, 21 Mei 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
- Jumat, 22 Mei 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
- Sabtu, 23 Mei 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.
Selain mobil keliling, masyarakat juga dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di gerai d’Botanica serta Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.
Selain layanan dari Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat juga menyediakan SIM keliling di sejumlah titik lain, antara lain:
- Senin, 18 Mei 2026: Miko Mall Kopo
- Selasa, 19 Mei 2026: Superindo Ujungberung
- Rabu, 20 Mei 2026: Superindo Antapani
- Kamis, 21 Mei 2026: Superindo Rajawali
- Jumat, 22 Mei 2026: Borma Setiabudi
- Sabtu, 23 Mei 2026: Borma Cipadung Cibiru
- Minggu, 24 Mei 2026: Pasar Sinpasa Summarecon.
Apa saja syarat perpanjangan SIM?
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas.
Bagaimana jam operasional layanan?
Layanan SIM keliling umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, pendaftaran biasanya dibuka pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.
Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon akan melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Tes psikologi
- Pemeriksaan kesehatan
- Proses administrasi
Berapa biaya perpanjangan SIM?
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi yang berlaku secara nasional, dengan rincian sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Tes psikologi: sekitar Rp60.000–Rp75.000
- Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp50.000.
Besaran biaya untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda tergantung lokasi pelayanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang