Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik 2026: Cek Jadwal, Rute, Syarat dan Tarif Terbarunya
Pemerintah kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk periode arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah diterapkan saat arus mudik sebelumnya.
Diskon tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat menekan biaya perjalanan saat kembali ke perantauan, khususnya bagi pengguna jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatra.
Apa Saja Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Tol?
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Divisi Humas Polri, diskon tarif tol ini hanya berlaku dengan sejumlah ketentuan.
"Diskon berlaku untuk perjalanan menerus dan pembayaran menggunakan uang elektronik. Pastikan juga saldo e-toll mencukupi agar diskon dapat digunakan," demikian keterangan resmi yang disampaikan.
Artinya, pengguna jalan tol harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Melakukan perjalanan secara menerus tanpa keluar di tengah ruas tol
- Menggunakan pembayaran uang elektronik (e-toll)
- Memastikan saldo mencukupi saat melakukan transaksi di gerbang tol tujuan
Jika saldo tidak mencukupi saat tap out, maka diskon tidak akan berlaku.
Kapan Jadwal Diskon Tarif Tol Berlaku?
Diskon tarif tol 30 persen untuk arus balik Lebaran 2026 dijadwalkan berlaku pada:
- 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Periode ini dipilih karena diperkirakan menjadi salah satu puncak arus balik Lebaran.
Berapa Besaran Diskon di Tol Trans Jawa?
Berikut rincian diskon tarif di sejumlah ruas tol Trans Jawa:
GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama
- Golongan I: Rp467.500 menjadi Rp304.150
- Golongan II & III: Rp720.000 menjadi Rp469.700
- Golongan IV & V: Rp949.500 menjadi Rp618.450
GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung
- Golongan I: Rp446.500 menjadi Rp289.450
- Golongan II & III: Rp688.000 menjadi Rp447.300
- Golongan IV & V: Rp907.000 menjadi Rp588.700
GT Cisudawu Utama – GT Kalihurip Utama
- Golongan I: Rp161.000 menjadi Rp120.800
- Golongan II & III: Rp252.000 menjadi Rp188.900
- Golongan IV & V: Rp346.000 menjadi Rp258.400
GT Cismudawu Utama – GT Sadang
- Golongan I: Rp126.000 menjadi Rp111.750
- Golongan II & III: Rp198.500 menjadi Rp174.350
- Golongan IV & V: Rp272.500 menjadi Rp238.000.
Bagaimana Diskon di Tol Trans Sumatra?
Diskon tarif juga berlaku di ruas tol Trans Sumatra dengan rincian sebagai berikut:
GT Sinaksak/Simpang Panei – GT Pangkalan Brandan
- Golongan I: Rp126.000 menjadi Rp111.750
- Golongan II & III: Rp198.500 menjadi Rp174.350
- Golongan IV & V: Rp272.500 menjadi Rp238.000
GT Kisaran – GT Pangkalan Brandan
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000
Pemberian diskon tarif tol dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran arus balik.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata dan tidak menumpuk pada satu waktu tertentu.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi pengguna jalan maupun bagi kelancaran lalu lintas secara keseluruhan di jalur tol nasional.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang