Dampak Banjir Bali: TPA Suwung Terima 210 Ton Sampah untuk Penanganan Darurat
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan perintah kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk membawa sampah yang dihasilkan akibat bencana banjir pada Rabu (10/9/2025) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung.
Langkah ini diambil karena TPA Suwung sebelumnya telah membatasi jenis sampah yang diterima, hanya menerima sampah organik.
Sampah akibat banjir, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 210 ton, memerlukan penanganan darurat segera.
"Untuk menangani sampah spesifik ini diatur dalam peraturan pemerintah, maka dari bencana ini kami akan memerintahkan gubernur untuk menampungnya di TPA Suwung," kata Menteri Hanif di Denpasar, Sabtu malam (13/9/2025), dikutip Antara.
Pembatasan Sampah dan Penanganan Darurat
Meskipun TPA Suwung telah membatasi jenis sampah yang diterima, Menteri LH memberi pengecualian dalam kondisi darurat ini.
Sampah yang terbawa banjir dan tidak dapat dipilah akan diterima tanpa pemilahan, sebagai upaya cepat mengatasi dampak bencana.
"Paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik harus selesai," tegas Menteri Hanif, menambahkan bahwa pengolahan sampah lebih lanjut akan dilakukan setelah itu.
Namun, dalam kondisi darurat ini, semua jenis sampah yang terseret arus sungai dapat masuk TPA Suwung tanpa dipilah.
"Meskipun TPA kami tutup karena ada upaya untuk mentransformasi perilaku masyarakat, muncul bencana dan kami harus segera menangani dampaknya," ujar Hanif Faisol.
Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik: Solusi Jangka Panjang
Selain penanganan darurat, Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong Pemprov Bali untuk segera memulai langkah pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi waste to energy.
Menteri Hanif mendukung langkah Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang berencana membangun unit pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel).
Namun, pengolahan sampah di TPA Suwung memerlukan waktu yang cukup lama. "Teknologi pengolahan sampah menjadi energi memerlukan waktu sekitar 2 tahun. Dalam 2 tahun, sampah yang terkumpul di TPA Suwung bisa mencapai 1,8 juta ton," kata Hanif.
Penanganan Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir
Bencana banjir juga merusak infrastruktur di Kabupaten Gianyar, dengan jalan-jalan rusak parah, tanah longsor, dan pohon tumbang yang menghalangi akses jalan.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, tim sedang bekerja keras membersihkan endapan lumpur dan tanah longsor, namun pembersihan di beberapa area, seperti di Perumahan Pering River, masih menunggu jadwal.
"Hingga saat ini penanganan masih berlangsung, beberapa tempat menunggu jadwal, karena tidak bisa dilakukan secara manual, mesti menggunakan alat berat," ujar Dibya, dikutip Tribun Bali.
Dampak Hujan Deras: Akses Terhambat di Gianyar
Hujan deras yang mengguyur Bali selama hampir tiga hari telah menyebabkan kerusakan parah di berbagai fasilitas umum, termasuk jalan-jalan yang jebol.
Di Desa Singakerta, Ubud, jalanan rusak parah dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat terhambat.
Kemacetan lalu lintas mulai terjadi karena pengendara roda empat berusaha mencari jalur alternatif, namun lebar jalan yang sempit menjadi hambatan baru.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BERSIH-BERSIH Lumpur Akibat Banjir dan Longsor, Gianyar Kerahkan Seluruh Tim dan Sejumlah Alat Berat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.