Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Lini media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang nelayan yang merekam keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video tersebut, nelayan mengeluhkan jalur melaut mereka terganggu karena harus memutar lebih jauh untuk mencari ikan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Fajar, menegaskan bahwa proyek tanggul beton tersebut memiliki izin lengkap. Ia juga memastikan keberadaannya tidak menutup akses bagi nelayan.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara (KCN). Hasilnya, proyek tersebut berizin lengkap dan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar saat dihubungi wartawan, Jumat (12/9).

Tanggul beton itu dibangun oleh PT KCN, badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Menurut Fajar, pembangunan ini bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

Meski demikian, Fajar menegaskan KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.

“Kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” ujarnya.

Sebelumnya, keluhan nelayan atas keberadaan tanggul ini mencuat setelah akun Instagram @arie_ngetren mengunggah video viral. Dalam rekaman, seorang nelayan menyebut panjang tanggul mencapai 2–3 kilometer sehingga membuat mereka kesulitan melintas.

“Awalnya jalur ini perlintasan nelayan. Sekarang jadi harus memutar jauh karena ada tanggul beton,” ujar nelayan dalam video, Rabu (10/9). (Asp)