Ini Langkah Tegas Kemendikdasmen Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Belum lama ini peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta masih menjadi perbincangan publik Tanah Air. Hal itu dikarenakan menuai beragam pertanyaan masyarakat yang terjadi pelaku dan korban di kasus tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) cepat mengambil tindakan menyusul insiden ledakan yang mengguncang SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta. Insiden tersebut menimbulkan sejumlah korban luka dan mengganggu suasana belajar mengajar di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Muti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk para pelaku dan korban. Salah satunya dengan melakukan pendeketan dengan konseling.
“Tapi pelakunya juga memang para pelajar, baik mereka sekali lagi sebagai pelaku maupun sebagai korban. Inilah yang coba kita bangun dengan pendekatan yang lebih humanis itu kita mencoba untuk memperkuat bimbingan dan konseling,” kata Abdul Mu’ti di Shangri-La Jakarta, dikutip VIVA Langsung Selasa, 11 November 2025.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen menyiapkan layanan pendampingan psikologis bagi seluruh siswa, guru, dan warga sekolah lainnya sebagai bagian dari pemulihan kondisi mental dan emosional pasca-kejadian.
“Sehingga pendekatannya adalah pendekatan yang tadi saya sebut ya head to head, heart to heart gitu. Supaya murid ini bisa bercerita lah dari hati ke hati, dari perasaan yang penuh percaya diri untuk bisa menyampaikan berbagai hal kepada guru wali. Guru wali ini beda dengan wali kelas, nanti di dalam kebijakan kami sudah ada kan semua guru itu harus punya tugas bimbingan konseling,” tambahnya.
Lebuah ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading
Insiden di SMA Negeri 72 menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga soal keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan psikologis siswa dan guru.
Tak hanya itu, insiden ini disebut menjadi “alarm” bagi kementerian untuk memperkuat regulasi sekolah aman dan bebas dari kekerasan