Bocah di Jasinga Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi

Ilustrasi anjing.
Ilustrasi anjing.

 Kepolisian Resor Bogor menyatakan penyebab kematian seorang bocah berinisial MAS (9) yang ditemukan dalam kondisi terluka parah di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, akibat gigitan anjing yang digunakan dalam aktivitas perburuan babi hutan.

Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor Inspektur Polisi Satu Dwi Wiyanto di Cibinong, Senin, mengatakan kesimpulan sementara itu diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan sejak korban ditemukan pada Minggu 7 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Didapatkan adanya kegiatan berburu babi menggunakan anjing-anjing pemburu. Dua anak yang sedang melakukan aktivitas memancing berada di kawasan hutan tersebut. Satu anak berhasil selamat, sementara satu anak lagi meninggal dunia akibat digigit anjing-anjing yang sedang digunakan untuk berburu," katanya.

Ia menjelaskan kasus itu terungkap setelah Kepolisian Sektor Jasinga menerima laporan mengenai penemuan seorang anak laki-laki dalam kondisi terluka di kawasan hutan sekitar tengah hari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan dari Polsek Jasinga dan Satreskrim Polres Bogor kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kegiatan perburuan babi hutan yang melibatkan puluhan anjing pemburu di sekitar lokasi kejadian.

Saat itu, korban bersama seorang temannya diketahui sedang memancing di kawasan hutan tersebut.

Menurut Dwi, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk teman korban dan warga yang pertama kali memberikan pertolongan di lokasi kejadian.

"Kami juga sudah mengetahui pemilik anjing yang diduga menggigit korban. Saat ini perkara sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Penyidik Polres Bogor masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap anjing yang diduga menyerang korban.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sementara 43 orang pemburu babi hutan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kepala Polsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan puluhan pemburu itu diperiksa guna mengungkap secara pasti kronologi kejadian dan memastikan penyebab kematian korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang terjadi," kata Agus.

Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kematian bocah tersebut. (Ant)