Menhan Sjafrie Akui AS Pernah Minta Izin Lintasi Wilayah Udara RI

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Raker dengan DPR RI
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Raker dengan DPR RI

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap Amerika Serikat (AS) pernah meminta izin akses penerbangan militer tanpa batas atau overflight access melewati wilayah udara Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan langsung Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth dalam forum ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Plus tahun 2025 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak kenal Menteri Perang Amerika Serikat. Kenapa? Karena ya memang dia terlalu global, kita regional. Tetapi pada waktu itu, dia minta pertemuan bilateral dan empat mata dengan saya," kata Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, Sjafrie menyebut Hegseth meminta akses penerbangan tanpa batas. Namun, Sjafrie tak langsung mengiyakan permintaan tersebut. 

Sebab, menurut Sjafrie seharusnya Hegseth meminta izin langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memutuskan apakah usulan akses penerbangan bisa diterima atau tidak.

"Jadi saya jawab: 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia," tutur dia.

Sjafrie menegaskan Indonesia belum menyetujui perjanjian penerbangan tanpa batas. Sebab, pemerintah masih menjaga wilayah udaranya. 

Dia menekankan apabila perjanjian tersebut bukan merupakan janji atau komitmen yang mengikat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," tutur dia.

"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," pungkas Sjafrie.