Sosok Hakim Khamozaro Waruwu: Pernah Minta Bobby Nasution Hadir di Sidang Korupsi Kini Rumahnya Terbakar
Kasus kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025), menarik perhatian publik.
Dugaan bahwa kebakaran ini berhubungan dengan pekerjaannya sebagai hakim dalam perkara besar pun mencuat.
Khamozaro Waruwu memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad.
Dalam sidang tersebut, Khamozaro merasa curiga terhadap pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR.
Ia kemudian meminta agar jaksa menghadirkan Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI, ke persidangan.
Selain Bobby, Khamozaro juga meminta agar Pj Sekda Sumut, Muhammad Haldun, dihadirkan. Sikap tegas ini disebut sebagai bentuk profesionalisme Khamozaro dalam mengungkap kejanggalan dalam kasus korupsi tersebut.
Siapa sebenarnya sosok Khamozaro Waruwu?
Khamozaro Waruwu dikenal sebagai hakim yang berintegritas dan berani. Sebelum bertugas di Pengadilan Tipikor Medan, ia pernah menjadi Ketua PN Gunung Sitoli (2014), Ketua PN Rantau Prapat (2018), dan Wakil Ketua PN Banyuwangi (2021).
Di PN Tipikor Medan, ia menjadi hakim ketua dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Pengalaman panjangnya membuat Khamozaro dikenal sebagai sosok tegas dan tidak mudah diintervensi.
Bagaimana kronologi kebakaran rumah Khamozaro?
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di rumah Khamozaro di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
Istri Khamozaro baru saja keluar rumah sekitar 20 menit sebelum api muncul. Api diduga berasal dari kamar tidur utama dan menjalar hingga ke dapur.
Sejumlah barang berharga seperti perhiasan, dokumen kepegawaian, dan perabotan hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB.
Saat insiden terjadi, Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Medan. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat panggilan dari tetangga, tapi tidak sempat menjawab karena tengah memimpin jalannya sidang.
Setelah menerima pesan singkat, ia segera menutup sidang dan menuju lokasi. Setibanya di rumah, api telah padam dan warga masih ramai di sekitar lokasi.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, namun hingga kini belum ada kesimpulan resmi. Beberapa pihak menduga kebakaran ini terkait dengan tugas Khamozaro dalam menangani perkara besar korupsi di Sumut.
Dalam wawancara di depan rumahnya, Khamozaro menyatakan tidak akan mundur dari tugasnya.
"Saya sudah bilang kepada pimpinan, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," ujarnya. Ia menilai kejadian ini sebagai ujian dan bentuk penguatan dari Tuhan. "Ini adalah tantangan agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tapi hidup kita harus berarti," tambahnya dengan nada tegas.
Sebelum insiden kebakaran, Khamozaro mengaku sering menerima panggilan dari nomor tidak dikenal. Namun, ia menegaskan tidak pernah mendapat ancaman langsung.
"Sering kali mendapatkan telepon, lalu dimatikan. Tidak ada ancaman, cuma itu sering terjadi," katanya.
Meski demikian, kejadian ini terjadi bersamaan dengan perannya sebagai hakim dalam perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi Sumut, sehingga banyak pihak menduga insiden ini bukan kebetulan semata.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dan Kompas.com dengan judul "Sebelum Rumahnya Terbakar, Hakim Kasus Korupsi Topan Ginting Sering Dapat Telepon Misterius".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.