Wamendagri Perintatkan Gubernur Kaltim: Hati-hati Pakai APBD!
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Bima Arya merespons kontroversi Rudy Mas'ud terkait penggunaan anggaran, mulai dari Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur, pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar hingga kursi pijat Rp125 juta.
"Kita terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD," kata Bima Arya kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2026.
Bima Arya menjelaskan, saat ini Kemendagri tengah memberikan pendampingan khusus kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Terlebih, banyak opini publik terhadap Rudy Mas'ud dalam penggunaan anggaran.
"Jadi ya Kaltim ini banyak catatan dari kami. Setiap perkembangan pasti kita sikapi. Ada dari Irjen yang kami turunkan ke sana gitu ya, teman-teman dari Otda yang juga berkomunikasi mengingatkan," jelas dia.
Tak hanya itu, Kemendagri, kata dia juga terus mengingatkan Rudy Mas'ud agar mengalokasikan APBD sesuai dengan prinsip efisiensi.
"Agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi gitu ya," tutur dia.
Rudy Mas'ud pun diminta untuk mengkaji lebih lanjut alokasi anggaran. Jika tak masuk prioritas, Bima Arya meminta agar dibatalkan.
"Dan kami meminta Pak Gubernur untuk betul-betul mempertimbangkan kembali, mengkaji kembali ya. Semua kan bisa disesuaikan. Ya kalau tidak prioritas ya batalkan saja," pungkas Bima Arya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur pada Selasa, 21 April 2026, sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Aksi tersebut menyoroti kebijakan Gubernur Rudy Masud yang dianggap memicu keresahan publik, hingga berujung bentrokan dengan aparat keamanan.
Demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kebijakan pemerintah provinsi, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Sorotan utama dalam aksi tersebut adalah sejumlah kebijakan anggaran yang dianggap kontroversial, di antaranya:
1. Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran di tengah kondisi infrastruktur yang masih amburadul.
2. Renovasi Rumah Jabatan dan Kantor Gubernur Rp25 miliar
Anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur serta penataan kantor mencapai sekitar Rp25 miliar. Pemerintah provinsi menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan yakni:
- Rumah Jabatan Gubernur Rp12 miliar
- Penataan ruang kerja kantor gubernur Rp8,2 miliar
- Rumah Jabatan Wakil Gubernur Rp4,9 miliar
3. Anggaran Tim Ahli Gubernur Rp10 Miliar
Anggaran alokasi tim ahli gubernur Kaltim tahun 2026 juga tak lepas dari sorotan. Anggaran yang digelontorkan untuk honorarium dan perjalanan dinas tim tersebut mencapai Rp10,78 miliar untuk masa kerja sembilan bulan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang Pembentukan Tim Ahli Gubernur Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2026, tim ini diperkuat oleh 43 personel.