Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Penyedia Ungkap Statunya

Kalimantan Timur, Range Rover, Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Penyedia Ungkap Statunya

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud membatalkan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar yang sempat memicu polemik publik.

Kendaraan tersebut telah melalui serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan dan masih berada di Jakarta.

Rudy menyatakan keputusan itu diambil setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kalimantan Timur.

Permintaan maaf Gubernur Kaltim

Rudy menegaskan pembatalan mobil dinas tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

"Kami menegaskan, keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik berjalan maksimal dan fokus kami terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Rudy di akun Instagram-nya, dikutip dari , Senin (2/3/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kaltim dan mengapresiasi kritik yang masuk.

"Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami terhadap masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim," ucap Rudy. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Kritik yang membangun Insya Allah menjadi energi kami untuk mewujudkan Kaltim Sukses menuju generasi emas," sambungnya. 

DPRD apresiasi keputusan gubernur

Keputusan pembatalan ini mendapat respons positif dari Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

"Kami mengapresiasi Pak Gubernur. Apa yang disuarakan masyarakat dan berbagai praktisi itu untuk kebaikan Kaltim," kata Bahar, dikutip dari Tribun Kaltim Selasa (3/3/2026).

Ia menilai anggaran sebesar Rp 8,5 miliar sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.

Spesifikasi dan mekanisme pengadaan

Mobil yang dibatalkan merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

Pengadaan dilakukan melalui sistem E-Katalog (Inaproc) pada November 2025 dengan CV Afisera sebagai penyedia.

Direktur CV Afisera Subhan menjelaskan kendaraan tersebut dirancang fleksibel untuk berbagai kebutuhan operasional.

"Mobil ini fleksibel. Bisa digunakan di dalam kota maupun lapangan (medan berat). Tinggal ganti bannya saja jika ingin digunakan di area lapangan," jelasnya, dikutip dari Tribun Kaltim, Selasa.

Secara administratif, STNK dan BPKB kendaraan belum terbit sehingga mobil belum tercatat sebagai aset daerah secara permanen. Dengan kondisi tersebut, proses pengembalian dapat dilakukan tanpa prosedur pelepasan aset yang rumit.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 miliar Dikembalikan, Baharuddin Demmu: Sudah Tepat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan, CV Afisera Buka Suara soal Prosedur dan Logika Bisnisnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang