Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Rp450 Juta, Biro Umum: Bukan Hanya untuk Pakaian Rudy Mas’ud
Alokasi anggaran laundry sebesar Rp450 juta per tahun yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah jadi sorotan di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk mencuci pakaian Gubernur Rudy Mas’ud. Ia menyebutkan, dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan operasional di lingkungan rumah jabatan.
Menurut Astri, anggaran laundry digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan, seperti karpet, gorden, bed cover, serta fasilitas lain yang berada di enam gedung dalam kompleks kantor gubernur.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan seperti karpet, gorden, bed cover, hingga fasilitas lain di enam gedung di kompleks kantor gubernur," kata Astri, dikutip dari akun TikTok @KaltimToday, Selasa, 5 Mei 2026.
Video TikTok: https://www.tiktok.com/@kaltimtoday.co/video/...
Menurutnya, saat ini banyak kegiatan pemerintah provinsi tidak lagi dilaksanakan di hotel. Hal tersebut merupakan dampak dari instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berbagai kegiatan kini dipusatkan di gedung-gedung rumah jabatan.
Kegiatan yang dimaksud mencakup agenda seremonial, kedinasan, sosial, keagamaan, hingga kegiatan organisasi masyarakat. Dengan meningkatnya intensitas penggunaan gedung, kebutuhan operasional termasuk layanan laundry juga ikut meningkat.
Astri menegaskan bahwa anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang ada dan tidak semata-mata untuk pakaian kepala daerah. Ia menyebutkan bahwa penamaan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak sepenuhnya mencerminkan rincian penggunaan anggaran di lapangan.
“Tidak benar jika anggaran tersebut hanya untuk laundry pakaian kepala daerah. Itu hanya penamaan di RUP saja, dan nantinya disesuaikan dengan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tandasnya.