Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korea Utara, Siapa Berani Menolak?
Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara, menurut laporan media pemerintah pada Senin, 23 Maret 2026.
Penunjukan ulang tersebut menegaskan posisi Kim sebagai kepala lembaga pembuat kebijakan tertinggi, Komisi Urusan Negara. Pengumuman ini disampaikan oleh kantor berita resmi KCNA.
Sejumlah pengamat menilai proses pemilihan di Korea Utara berlangsung tanpa persaingan nyata dan lebih bertujuan menciptakan kesan legitimasi demokratis.
"Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea pada Sidang Pertama masa jabatan ke-15, pada 22 Maret," tulis KCNA.
Sidang Majelis Rakyat DPRK berlangsung di Aula Majelis Mansudae pada 22 Maret 2026. Menurut laporan tersebut, keputusan itu disebut mencerminkan "kehendak bulat seluruh rakyat Korea".
Kim merupakan pemimpin generasi ketiga negara bersenjata nuklir yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il Sung, pada 1948. Ia memimpin sejak wafatnya sang ayah, Kim Jong Il, pada 2011.
Sebelumnya, sebanyak 687 deputi terpilih masuk ke Majelis Rakyat Tertinggi. Warga berusia di atas 17 tahun hanya diberikan opsi menyetujui atau menolak satu kandidat yang diajukan partai berkuasa.
KCNA melaporkan para deputi tersebut terpilih itu menyalurkan suaranya dengan 99,93 persen suara mendukung Kim Jong Un. Sementara 0,07 persen menolak, dan tingkat partisipasi mencapai 99,99 persen.
Laporan juga menyebut suasana sidang dipenuhi "kesadaran politik tinggi dan antusiasme revolusioner".
'Formalitas'
Analis dari Institut Analisis Pertahanan Korea, Lee Ho-ryung, menyebut pemilihan ini sebagai proses yang telah dirancang dengan hasil yang dapat diprediksi.
"Acara seperti ini terus digelar untuk menunjukkan prosedur formal demi membangun legitimasi politik, meski hasilnya tidak pernah berubah," ujarnya.
Foto yang dirilis KCNA memperlihatkan Kim mengenakan setelan jas formal dan duduk di tengah panggung, diapit pejabat tinggi, dengan latar patung besar Kim Jong Il dan Kim Il Sung.
Para analis menilai sidang kali ini berpotensi membahas amandemen konstitusi, termasuk kemungkinan penetapan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara "dua negara yang bermusuhan".
Di sisi lain, Perdana Menteri Korea Selatan dilaporkan telah berdiskusi dengan Donald Trump terkait peluang pembicaraan dengan Kim.
Analis senior Institut Unifikasi Nasional Korea, Hong Min, menyebut pidato Kim akan menjadi indikator penting arah kebijakan terhadap Seoul.
Menurutnya, penggunaan istilah seperti "unifikasi nasional" atau "persatuan Korea" akan menunjukkan pendekatan yang diambil, apakah tetap mengarah pada rekonsiliasi atau justru semakin konfrontatif, termasuk dalam isu wilayah darat, laut, dan udara.
Sidang ini berlangsung setelah pertemuan lima tahunan partai berkuasa yang digelar bulan lalu.