Hukum Perempuan Haid Datang ke Lapangan Salat Id, Bolehkah? Simak Penjelasannya

Perayaan Idul Fitri dan Idul Adha merupakan momentum besar yang penuh berkah bagi seluruh umat Islam. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kehadiran wanita yang sedang dalam kondisi haid atau menstruasi di lokasi pelaksanaan salat Id.
Merujuk pada tuntunan yang dirilis oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Islam mengajarkan bahwa kegembiraan hari raya tidak hanya milik mereka yang melaksanakan salat saja.
Nabi Muhammad SAW justru sangat menganjurkan seluruh kaum Muslimin, termasuk perempuan yang sedang berhalangan, untuk tetap hadir di lapangan atau tempat pelaksanaan salat.
Perintah Nabi Muhammad SAW dalam Hadis
Kehadiran para wanita, termasuk mereka yang sedang haid, bertujuan agar semua orang dapat merasakan suasana kebaikan dan mendengarkan nasihat atau khotbah dari khatib. Hal ini didasarkan pada hadis sahih dari Ummu ‘Athiyyah RA yang diriwayatkan oleh al-Jama’ah (lafal Muslim):
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا.
“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha: yaitu semua gadis remaja, wanita sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya.” (HR. al-Jama‘ah, lafal Muslim).
Tujuan Menghadiri Lapangan Salat Id
Dalam riwayat lain dari Imam Ahmad, ditekankan bahwa esensi dari kehadiran para wanita ini adalah untuk menyaksikan syiar Islam dan mendengarkan dakwah.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلأَنْصَارِيَّةِ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الْمُصَلَّى وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَالدَّعْوَةَ مَعَ الْمُسْلِمِينَ
“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyyah bahwa ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kami supaya menyuruh keluar semua gadis remaja, wanita sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan dakwah yang disampaikan khatib bersama kaum Muslimin.” (HR. Ahmad).
Ketentuan bagi Wanita Haid di Tempat Salat
Berdasarkan tuntunan di atas, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para Muslimah saat menghadiri pelaksanaan hari raya:
Memisahkan Diri dari Barisan (Shaf): Perempuan yang sedang haid memang harus memisahkan diri dari barisan salat dan tidak diperkenankan mengikuti gerakan salat.
Berada di Sekitar Lapangan: Meskipun tidak ikut salat, keberadaan mereka di area sekitar lapangan atau tempat salat sangat dianjurkan.
Saling Membantu: Begitu pentingnya kehadiran ini, Nabi SAW menyarankan agar mereka yang tidak memiliki pakaian luar (jilbab) untuk meminjam kepada saudara atau temannya agar tetap bisa hadir.
Menyimak Khotbah: Fokus utama bagi wanita haid adalah menyaksikan kebaikan hari raya serta mendengarkan panggilan atau dakwah kaum Muslimin.
Melalui panduan dari buku Tuntunan Idain dan Qurban yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah, jelas bahwa Islam mengedepankan inklusivitas dalam merayakan kemenangan di hari yang fitri.
Seluruh anggota keluarga, tanpa terkecuali, didorong untuk berkumpul dan meramaikan syiar Islam di ruang publik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang