Produsen Ban Michelin Buka Suara Soal Kabar PHK Massal, Simak Penjelasannya

Ban Michelin
Ban Michelin

Produsen ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana (MAS), memberikan penjelasan soal kondisi perusahaan dan kabar isu PHK massal yang diberitakan bakal dilakukan oleh pihak perusahaan.

Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit menjelaskan, pihaknya berencana untuk secara bertahap melakukan PHK terhadap 280 orang, dari total sekitar 2.800 pekerjanya pada 30 November 2025 mendatang.

Zyemit menjelaskan, langkah pengurangan karyawan itu diambil sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis. Sebab dalam dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin tengah menghadapi tantangan besar.

Dimana, salah satunya terkait dengan kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS), yang telah berdampak pada daya saing global bagi perusahaannya.

"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga," kata Zyemit dalam keterangannya, Jumat, 7 November 2025.

Peluncuran ban baru Michelin di Semarang.

"Tapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang, dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," ujarnya.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro, meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh perusahaan, dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing.

"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja," kata Guntoro.

Sementara Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menghimbau manajemen PT MAS agar PHK hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

Ban Michelin

Ban Michelin

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah.

Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

Dia berharap para perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," ujarnya.