Menteri PU Dody Hanggodo Jelaskan Alasan Dua Dirjen Mundur: Bagian dari Proses 'Bersih-Bersih' Instruksi Presiden
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menjelaskan, pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang sedang dilakukan di kementeriannya.
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan temuan pelanggaran berat yang sedang diperiksa internal kementerian.
Menurut Dody, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak cukup lama. Namun pada tahap awal pemeriksaan, keduanya memilih mengundurkan diri dari jabatan.
“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” kata Dody saat dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, keputusan mundur diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan kepada Presiden.
“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Dody enggan mengungkap detail pelanggaran yang terjadi. Ia menyebut seluruh temuan telah dirinci oleh Inspektorat Jenderal dan dilaporkan kepada Presiden.
Ia menegaskan bahwa laporan mengenai kasus tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Prabowo Subianto sebelum kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” tuturnya.