Cek Sebelum Pinjam, Ini 95 Pinjol Legal OJK yang Berlaku hingga Maret 2026

pinjaman online, pinjol legal, Cek Sebelum Pinjam, Ini 95 Pinjol Legal OJK yang Berlaku hingga Maret 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui informasi mengenai daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara resmi di Indonesia. 

Hingga Maret 2026, tercatat ada 95 perusahaan pinjol yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.

Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan daftar terakhir yang diumumkan OJK pada 13 Februari 2026. 

Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat membedakan layanan pinjaman daring yang legal dengan yang tidak memiliki izin resmi.

Ciri-ciri Pinjol Legal

Masyarakat dapat mengenali pinjaman online yang legal melalui sejumlah ciri utama. 

Salah satunya adalah status perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK. 

Informasi mengenai izin tersebut biasanya dapat ditemukan secara terbuka melalui situs resmi perusahaan maupun laman OJK.

Selain itu, pinjol legal umumnya memiliki layanan pengaduan yang jelas serta transparansi terkait bunga, biaya, dan tenor pinjaman. 

Penyelenggara yang resmi juga tidak diperbolehkan mengakses seluruh data pribadi di ponsel pengguna dan melakukan penagihan sesuai aturan OJK.

Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2026

Pada 13 Februari 2026, OJK mengumumkan perubahan terkait penyelenggara pinjol. 

Dalam Surat OJK nomor S-256/PL.02/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal pencatatan perubahan nama sistem elektronik dan alamat situs web PT Doeku Peduli Indonesia, disebutkan bahwa layanan DOEKU kini berubah nama menjadi KreditOK.

Selain itu, melalui Surat OJK nomor S-16/PL.02/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang pencatatan perubahan nama penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi PT Layanan Keuangan Berbagi, perusahaan tersebut resmi berganti nama menjadi PT Pindar Berbagi Bersama.

Dilansir dari laman resmi OJK, berikut daftar pinjol legal yang masih berlaku hingga Maret 2026:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana
  14. PinjamanGo
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital
  20. KreditPro
  21. FINTAG
  22. RupiahCepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. JULO
  26. Pinjamin
  27. DanaRupiah
  28. OVO Finansial
  29. PinjamModal
  30. Alami
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycash
  36. Pinjamyuk
  37. Finplus
  38. Uangme
  39. PinjamDuit
  40. DANA SYARIAH
  41. BATUMBU
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. cicil
  46. lumbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. SOLUSIKU
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. KLIK KAMI
  55. Duha SYARIAH
  56. Invoila
  57. Solusi Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. KREDITO
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. Restock.ID
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. Indofund.id
  72. iGrow
  73. Danai.id
  74. DUMI
  75. LAHAN SIKAM
  76. qazwa.id
  77. KrediFazz
  78. KreditOK
  79. Aktivaku
  80. Danain
  81. Indosaku
  82. EDUFUND
  83. GandengTangan
  84. PAPITUPI SYARIAH
  85. BantuSaku
  86. danabijak
  87. AdaModal
  88. SamaKita
  89. KawanCicil
  90. KlikCair
  91. ETHIS
  92. SAMIR
  93. UATAS
  94. Asetku
  95. Findaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang