Cek Sebelum Pinjam, Ini 95 Pinjol Legal OJK yang Berlaku hingga Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui informasi mengenai daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara resmi di Indonesia.
Hingga Maret 2026, tercatat ada 95 perusahaan pinjol yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.
Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan daftar terakhir yang diumumkan OJK pada 13 Februari 2026.
Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat membedakan layanan pinjaman daring yang legal dengan yang tidak memiliki izin resmi.
Ciri-ciri Pinjol Legal
Masyarakat dapat mengenali pinjaman online yang legal melalui sejumlah ciri utama.
Salah satunya adalah status perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Informasi mengenai izin tersebut biasanya dapat ditemukan secara terbuka melalui situs resmi perusahaan maupun laman OJK.
Selain itu, pinjol legal umumnya memiliki layanan pengaduan yang jelas serta transparansi terkait bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
Penyelenggara yang resmi juga tidak diperbolehkan mengakses seluruh data pribadi di ponsel pengguna dan melakukan penagihan sesuai aturan OJK.
Daftar Pinjol Legal OJK Maret 2026
Pada 13 Februari 2026, OJK mengumumkan perubahan terkait penyelenggara pinjol.
Dalam Surat OJK nomor S-256/PL.02/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal pencatatan perubahan nama sistem elektronik dan alamat situs web PT Doeku Peduli Indonesia, disebutkan bahwa layanan DOEKU kini berubah nama menjadi KreditOK.
Selain itu, melalui Surat OJK nomor S-16/PL.02/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang pencatatan perubahan nama penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi PT Layanan Keuangan Berbagi, perusahaan tersebut resmi berganti nama menjadi PT Pindar Berbagi Bersama.
Dilansir dari laman resmi OJK, berikut daftar pinjol legal yang masih berlaku hingga Maret 2026:
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Tokomodal
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital
- KreditPro
- FINTAG
- RupiahCepat
- Crowdo
- Indodana
- JULO
- Pinjamin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- PinjamModal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- Pinjamyuk
- Finplus
- Uangme
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Solusi Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- KreditOK
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya.