Daftar Pinjol Legal Awal Januari 2026: OJK Catat 95 Perusahaan Sudah Kantongi Izin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol) yang sudah mengantongi izin mencapai 95 perusahaan hingga awal Januari 2026.
Hal itu sesuai dengan Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang dirilis OJK pada Jumat (7/11/2025).
Jumlah pinjol yang terdaftar berkurang satu setelah OJK mencabut izin PT Crowde Membangun Bangsa berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-68/D.06/2025 pada Kamis (6/11/2025).
Sebelumnya, OJK mencatat 96 pinjol berizin pada Jumat (31/10/2025). Namun, daftar ini baru dirilis pada Senin (22/12/2025) karena sedang ada konsolidasi data di laman resmi ojk.go.id.
Daftar 95 Pinjol Legal Awal Januari 2026
Memasuki awal Januari 2026, masyarakat perlu mengetahui daftar pinjol legal agar terhindar dari praktik ilegal yang merugikan dan meresahkan pengguna.
Sebabnya, peminjam berisiko menjadi korban penyebaran data pribadi, bunga tinggi, dan penagihan yang intimidatif jika meminjam dana lewat pinjol ilegal.
Dengan mengetahui daftar 95 pinjol resmi awal 2026, masyarakat bisa memilih layanan yang sah, transparan, dan terpercaya, serta mengurangi risiko terjerat pinjol ilegal yang marak di Indonesia.
Berikut daftar pinjol legal awal Januari 2026:
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Tokomodal
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital
- KreditPro
- FINTAG
- RupiahCepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- PinjamModal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycasj
- Pinjamyuk
- Finplus
- Uangme
- PinjaminDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Solusiku
- Cairin
- TrustIQ
- Klik Kami
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- restock ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- Klikcair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
- KrediFazz.
Dengan memahami daftar 95 pinjol legal awal Januari 2026 versi OJK, masyarakat diharapkan lebih waspada dan bijak sebelum mengajukan pinjaman online.
Pastikan selalu mengecek legalitas pinjol agar terhindar dari risiko penipuan, bunga mencekik, serta penyalahgunaan data pribadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang