Daftar Pinjol Legal Awal Januari 2026: OJK Catat 95 Perusahaan Sudah Kantongi Izin

daftar pinjol legal, pinjol legal, Daftar Pinjol Legal Awal Januari 2026: OJK Catat 95 Perusahaan Sudah Kantongi Izin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol) yang sudah mengantongi izin mencapai 95 perusahaan hingga awal Januari 2026.

Hal itu sesuai dengan Direktori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang dirilis OJK pada Jumat (7/11/2025).

Jumlah pinjol yang terdaftar berkurang satu setelah OJK mencabut izin PT Crowde Membangun Bangsa berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-68/D.06/2025 pada Kamis (6/11/2025).

Sebelumnya, OJK mencatat 96 pinjol berizin pada Jumat (31/10/2025). Namun, daftar ini baru dirilis pada Senin (22/12/2025) karena sedang ada konsolidasi data di laman resmi ojk.go.id.

Daftar 95 Pinjol Legal Awal Januari 2026

Memasuki awal Januari 2026, masyarakat perlu mengetahui daftar pinjol legal agar terhindar dari praktik ilegal yang merugikan dan meresahkan pengguna.

Sebabnya, peminjam berisiko menjadi korban penyebaran data pribadi, bunga tinggi, dan penagihan yang intimidatif jika meminjam dana lewat pinjol ilegal.

Dengan mengetahui daftar 95 pinjol resmi awal 2026, masyarakat bisa memilih layanan yang sah, transparan, dan terpercaya, serta mengurangi risiko terjerat pinjol ilegal yang marak di Indonesia.

Berikut daftar pinjol legal awal Januari 2026:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana
  14. PinjamanGo
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital
  20. KreditPro
  21. FINTAG
  22. RupiahCepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Pinjamin
  27. DanaRupiah
  28. OVO Finansial
  29. PinjamModal
  30. Alami
  31. AwanTunai 
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycasj
  36. Pinjamyuk
  37. Finplus
  38. Uangme
  39. PinjaminDuit
  40. DANA SYARIAH 
  41. BATUMBU
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang 
  45. cicil
  46. lumbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. Solusiku
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. Klik Kami
  55. Duha SYARIAH
  56. Invoila
  57. Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. KREDITO
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. restock ID
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. Indofund.id
  72. iGrow
  73. Danai.id
  74. DUMI
  75. LAHAN SIKAM
  76. qazwa.id
  77. Doeku
  78. Aktivaku
  79. Danain
  80. Indosaku
  81. EDUFUND
  82. Gandeng Tangan
  83. PAPITUPI SYARIAH 
  84. BantuSaku
  85. danabijak
  86. AdaModal
  87. SamaKita
  88. KawanCicil
  89. Klikcair
  90. ETHIS
  91. SAMIR
  92. UATAS
  93. Asetku
  94. Findaya
  95. KrediFazz.

Dengan memahami daftar 95 pinjol legal awal Januari 2026 versi OJK, masyarakat diharapkan lebih waspada dan bijak sebelum mengajukan pinjaman online.

Pastikan selalu mengecek legalitas pinjol agar terhindar dari risiko penipuan, bunga mencekik, serta penyalahgunaan data pribadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang