Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Hukumnya

manfaat kurma muda
manfaat kurma muda

Anjuran mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil kerap terdengar di tengah masyarakat Muslim, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Banyak yang meyakini bahwa jumlah ganjil memiliki nilai sunnah tersendiri. 

Lalu, apakah benar makan kurma harus selalu ganjil dalam setiap kesempatan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tradisi ini memang tidak muncul tanpa dasar. Praktik tersebut merujuk pada kebiasaan Muhammad SAW sebagaimana tercantum dalam sejumlah hadits shahih. 

Salah satu riwayat yang sering dijadikan rujukan berasal dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu.

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يغدو يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وتراً

“Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma dengan jumlah ganjil” (HR. Bukhari).

Dari hadits tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa mengonsumsi kurma sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri merupakan sunnah. Rasulullah SAW mencontohkan untuk memakannya dalam jumlah ganjil, seperti tiga, lima, atau lebih.

Namun, penting dipahami bahwa praktik ini secara spesifik berkaitan dengan hari Idul Fitri. Artinya, konteksnya bukan kebiasaan harian yang bersifat mutlak, melainkan bagian dari sunnah yang dilakukan pada momen tertentu.

Terkait hukum jumlah ganjil dalam mengonsumsi kurma, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat wajib maupun sunnah secara umum.

“Itu tidak wajib dan tidak pula sunnah. Yaitu seseorang berbuka puasa dengan kurma yang ganjil, semisal tiga, atau lima atau tujuh atau sembilan. Kecuali di hari Idul Fitri." (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 354) [2].

Penjelasan ini menegaskan bahwa makan kurma dalam jumlah ganjil tidak menjadi kewajiban setiap kali berbuka puasa atau dalam keseharian. Pengecualian yang ditekankan adalah pada hari Idul Fitri, sesuai dengan praktik yang dicontohkan Nabi SAW.

Meski demikian, umat Islam tetap meyakini bahwa Rasulullah SAW adalah teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pola makan. Kurma sendiri memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Islam, baik sebagai makanan berbuka maupun sahur.

Salah satu riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menyebutkan keutamaan kurma sebagai menu sahur:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

"Sebaik-baik makanan sahur bagi seorang mukmin adalah tamr (kurma kering)."

Hadits ini menunjukkan bahwa kurma memiliki nilai keberkahan dan keutamaan tersendiri dalam ibadah puasa. Selain praktis dan bernutrisi, kurma juga menjadi bagian dari sunnah Rasulullah SAW.

Namun demikian, kurma juga dapat menjadi haram apabila diolah menjadi minuman memabukkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الْعِنَبِ خَمْرًا وَإِنَّ مِنْ التَّمْرِ خَمْرًا وَإِنَّ مِنْ الْعَسَلِ خَمْرًا وَإِنَّ مِنْ الْبُرِّ خَمْرًا وَإِنَّ مِنْ الشَّعِيرِ خَمْرًا

“Sesungguhnya sebagian dari anggur itu (dapat dijadikan) khamr (arak), dan sebagian dari kurma itu (dapat dijadikan) khamr (arak), dan sebagian dari madu itu (dapat dijadikan) khamr (arak) dan sebagian dari biji gandum itu berupa khamr (arak), sebagian dari gandum gerst/sejenis tepung sereal (dapat dijadikan) khamr (arak)”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa makan kurma dalam jumlah ganjil memang memiliki dasar sunnah, khususnya pada hari Idul Fitri. 

Namun, di luar momen tersebut, tidak ada kewajiban maupun anjuran khusus untuk selalu mengonsumsinya dalam jumlah ganjil. Yang terpenting adalah mengikuti tuntunan syariat sesuai konteksnya serta memahami dalil secara utuh.