Modus Pelaku Pungli Semarang: Mengaku Penyapu Jalan Minta THR, Bawa Proposal-Kwitansi
Sejumlah orang di Kota Semarang kedapatan berpura-pura menjadi petugas penyapu jalan untuk meminta uang kepada pemilik toko menjelang Lebaran.
Aksi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang geram karena para pelaku mengatasnamakan instansi.
Para pelaku diketahui mendatangi toko-toko di jalur protokol dengan membawa proposal permintaan sedekah atau THR.
Agar terlihat meyakinkan, mereka mengenakan atribut yang menyerupai seragam petugas DLH lengkap dengan logo instansi.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah petugas penyapu jalan menerima informasi adanya orang yang mengaku sebagai bagian dari DLH dan berkeliling meminta uang kepada pelaku usaha.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie Ardhitia, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan petugas untuk meminta uang kepada toko atau pelaku usaha.
"Kami pastikan dari internal DLH itu tidak ada arahan seperti itu dan kami sangat melarang kalau sampai ada yang begitu," ujar Anggie, dikutip dari , Sabtu (14/3/2026).
Aksi Pelaku Sempat Diawasi DLH
Setelah mendapatkan laporan dari sejumlah pemilik toko, beberapa petugas DLH kemudian berinisiatif mengawasi aktivitas orang-orang yang dicurigai.
"Teman-teman di lapangan punya inisiatif membuntuti. Saat itu memang ada pelaku yang sedang menyerahkan surat ke niaga dan ada juga yang mengambil kembali surat yang sudah dimasukkan. Saat itu langsung diamankan oleh teman-teman di lapangan," paparnya.
Saat diperiksa di lokasi, para pelaku diketahui bukan pegawai maupun tenaga penyapu jalan DLH.
Mereka hanya menyamar dengan menggunakan atribut mirip petugas kebersihan untuk meyakinkan calon pemberi uang.
Selain itu, petugas mendapati ratusan lembar fotokopi kwitansi yang diduga disalahgunakan untuk mencatat uang yang diterima dari toko-toko di berbagai wilayah Kota Semarang, tepatnya di kawasan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan.
Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke polsek setempat untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pendataan, uang yang berhasil mereka kumpulkan mencapai sekitar Rp 1,5 juta dari berbagai toko.
"Berdasarkan catatan dari hasil mereka menyebar surat (proposal) kurang lebih sudah dapat Rp 1,5 juta. Karena nominal toko yang ngasih ke mereka bervariasi, ada yang memberi Rp 25.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000 per toko," tandasnya.
Pelaku Pungli Dilepaskan
Meski begitu, pelaku akhirnya dilepaskan setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Salah satu pelaku yang tertangkap, Siti Mathiroh, mengaku menyesal setelah meminta THR kepada pelaku usaha dengan mengatasnamakan DLH.
Ia berjanji tidak melakukan perbuatan serupa dan siap untuk bertanggung jawab.
Video permintaan maaf Siti telah diunggah DLH melalui akun Instagram @pengelolaansampah.dlhkotamsg.
"Iki akeh banget lo. 22 anggota, anggotane sopo wae iki (ini banyak sekali, 22 anggota, anggotanya siapa saja)," ujar Anggie dalam rekaman video.
"Kok wani nggowo koyo ngene to, Bu? (Kenapa berani membawa seperti ini, Bu?)" tanya Anggie.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang