Kronologi Penyekapan 5 WNA Bangladesh di Vila Buleleng, Dijanjikan Kerja di Australia

Buleleng, Bangladesh, Kronologi Penyekapan 5 WNA Bangladesh di Vila Buleleng, Dijanjikan Kerja di Australia, Identitas Korban dan Terlapor, Kronologi Kejadian, dari Janji Manis hingga Penyekapan, Detik-detik Pelarian ke Markas TNI, Penyelidikan Dugaan Sindikat TPPO

Lima orang warga negara (WN) Bangladesh diduga menjadi korban penyekapan di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Para korban yang dijanjikan pekerjaan di Australia ini justru disekap, diikat, hingga diancam menggunakan senjata tajam oleh sesama rekan senegaranya. Kasus ini kini dalam penanganan serius Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng.

Identitas Korban dan Terlapor

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penyekapan tersebut yang terdaftar dengan nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026.

Adapun kelima korban yakni:

  1. Abdul Hossain alias Joel Rana (24)
  2. Din alias Din Islam (37)
  3. Abdul Rahman alias Ayub Khan (29)
  4. Shamim Miah (33)
  5. Mohammad Sana Ullah (41)

"Terlapor diketahui bernama Nuruzzaman alias Rajib alias Babu (25), yang juga merupakan warga negara Bangladesh," ujar Yohana saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Kronologi Kejadian, dari Janji Manis hingga Penyekapan

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula dari iming-iming pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan oleh pelaku kepada para korban.

1. Tiba di Bali Januari 2026

Pada Januari 2026, pelaku menjanjikan pekerjaan di Australia kepada Shamim dan empat rekannya. Tergiur tawaran tersebut, para korban berangkat menuju Indonesia dan tiba di Bali pada 19 Januari 2026. Mereka diminta menunggu proses pemberangkatan ke Australia di Pulau Dewata.

2. Dibawa ke Vila di Desa Pemuteran

Setelah menunggu hampir satu bulan, pada Senin (16/2/2026), pelaku membawa kelima korban ke sebuah penginapan atau vila di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Di lokasi inilah aksi kriminal tersebut terjadi.

3. Penyekapan dan Ancaman Kekerasan

Setibanya di vila, para korban tidak diproses untuk bekerja, melainkan langsung disekap. Pelaku menggunakan kekerasan untuk melumpuhkan para korban agar tidak melawan.

"Korban dan temannya disekap menggunakan lakban, diikat menggunakan tali, dan diancam menggunakan pisau oleh terlapor," kata Iptu Yohana menjelaskan situasi di dalam vila. Ironisnya, aksi keji ini tidak diketahui oleh karyawan maupun pengelola vila di lokasi kejadian.

Detik-detik Pelarian ke Markas TNI

Upaya pelarian dimulai pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Salah satu korban, Shamim Miah, melihat celah untuk meloloskan diri bersama rekan lainnya, Mohammad Sana Ullah.

Namun, upaya tersebut sempat tepergok oleh pelaku. Nuruzzaman berhasil menangkap kembali Mohammad Sana Ullah, sementara Shamim terus berlari sekuat tenaga mencari perlindungan.

"Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban (Shamim) berhasil meloloskan diri dan berlari menuju Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana di Desa Banyupoh untuk meminta bantuan," tutur Yohana.

Pihak Dodiklatpur kemudian segera berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak, yang selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.

Penyelidikan Dugaan Sindikat TPPO

Kepala Unit (Kanit) III Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, memastikan bahwa saat ini seluruh korban telah berhasil diselamatkan dan berada dalam perlindungan pihak kepolisian.

"Disekap satu hari. Mereka memang sudah berada di Bali sejak Januari. Kasus ini masih kami dalami," tegas Yulio.

Polisi kini tengah menelusuri motif utama di balik penyekapan ini. Mengingat modus operandi yang digunakan adalah iming-iming kerja di Australia, polisi tidak menutup kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sindikat penipuan tenaga kerja internasional.

"Kami juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Iptu Yohana.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribun-Bali.com dengan judul Lima WN Bangladesh Disekap di Gerokgak, Dibawa ke Penginapan, Mulut Dilakban

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang