Ustaz Evie Effendi Diduga Lakukan KDRT, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret ustaz kondang asal Bandung, Evie Effendi, terus berlanjut. Korban yang merupakan anak kandungnya, didampingi kuasa hukum, memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Kamis, 25 September 2025.
Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, mengungkapkan bahwa penyidik kepolisian telah resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pengacara Rio Damas Putra saat dampingi korban KDRT ustaz Evie di Polrestabes Bandung
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan dari kepolisian terhadap korban dan ibu korban dan kakak korban. Dan kita telah memenuhi, karena ini agendanya sudah masuk ke penyidikan statusnya. Jadi sifatnya sudah panggilan,” ujar Rio usai mendampingi pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/9/2025).
Pemeriksaan terhadap korban berlangsung sekitar satu setengah jam dengan 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Kalau untuk korban, kita fokus kepada korban ya, kalau untuk korban itu itu kurang lebih 25 pertanyaan yang dipertanyakan pihak penyidik, pihak kepolisian kepada korban,” jelas Rio.
Selain korban, polisi juga memeriksa dua saksi, yakni ibu kandung dan kakak korban.
“Kalau untuk hari ini ada dua saksinya dari pihak korban, itu ibu kandung korban, kakak korban,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihak korban juga menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
“Dan hari ini pun juga tadi pemeriksaannya juga dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti. Itu barang-barang atau pakaian yang dikenakan yang melekat pada korban pada saat kejadian itu berlangsung,” terang Rio.
Ia menambahkan, penyidik juga berencana memanggil saksi lain, termasuk tetangga yang diduga menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
“Dan mungkin selanjutnya juga saksi-saksi yang melihat kejadian baik itu tetangga, ataupun yang pada saat kejadian ada di TKP,” ujarnya.
Sementara itu, polisi dijadwalkan akan memeriksa terduga pelaku, Ustad Evie Effendi, pada pekan depan.
“Kalau menurut info keterangan kami, info-nya minggu depan,” kata Rio.
Sebagai kuasa hukum, Rio berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan sehingga korban memperoleh keadilan.
“Harapan kami sebagai kuasa hukum korban, itu tegakan hukum seadil-adilnya yang di mana hari ini kita telah melewati proses yang dimana telah masuk ke penyidikan,” pungkasnya. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)