Bos OJK Sebut Kontribusi Pasar Modal RI di 2025 Capai 72 Persen terhadap PDB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memastikan, indikator kinerja pasar modal Indonesia di sepanjang tahun 2025 telah mencatatkan capaian kinerja yang baik.
Menurutnya, hal itu antara lain pada dilihat dari penutupan perdagangan tanggal 30 Desember 2025 lalu, dimana IHSG berada pada level 8.646,94 atau menguat 22,13 persen di sepanjang tahun 2025.
"Dimana sejumlah indikator kinerja pasar modal Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang baik, dan selaras dengan kinerja perekonomian nasional," kata Mahendra di pembukaan perdagangan hari pertama Bursa Efek Indonesia 2026, yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Meski demikian, Mahendra melaporkan sejumlah catatan yang memungkinkan masih perlunya ruang perbaikan. Antara lain seperti Indeks LQ45 yang tercatat hanya tumbuh 2,41 persen di sepanjang tahun 2025, atau masih jauh di bawah kenaikan IHSG.
Catatan lainnya menurut Mahendra yakni soal kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto alias PDB, yang tercatat naik sangat signifikan dari 56 persen per akhir tahun 2024 menjadi 72 persen per akhir tahun 2025.
Meski demikian, Mahendra menyoroti bahwa kenaikan signifikan itu masih berada di bawah negara-negara lainnya di kawasan. Misalnya seperti India yang naik 141 persen, Thailand 101 persen, dan Malaysia yang naik 97 persen dari PDB-nya masing-masing.
"Sehingga hal itu berarti bahwa masih terdapat potensi pengembangan yang lebih besar lagi ke depannya," ujar Mahendra.
Namun di sisi lain, lanjut Mahendra, masih terdapat peningkatan yang cukup baik pada porsi investor ritel, yang tercatat meningkat dari 38 persen per akhir tahun 2024 menjadi 50 persen per akhir tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Mahendra mengakui bahwa proporsi itu terbilang sangat besar dibandingkan dengan negara-negara lainnya, yang terlihat lebih mengandalkan investor institusional baik dari dalam maupun luar negeri.
"Artinya, hal itu semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan, termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta bentuk kemungkinan manipulasi lainnya," ujarnya.