Bos OJK: Sektor Keuangan 2025 Tangguh, Jadi Modal Kuat Dongkrak Ekonomi RI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan hasil asesmen Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Rabu, 10 Desember 2025. Sepanjang tahun 2025, bos OJk melaporkan kondisi ekonomi Indonesia terpantau solid yang menjadi modal untuk pertumbuhan jangka panjang.
Solidnya ekonomi domestik tercermin dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 mencapai 5,04 persen. Indikator lainya adalah PMI manufaktur terus berada di zona ekspansi.
"Sepanjang 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik,"
Di pasar modal, OJK mencatat dinamika yang cukup signifikan pada awal tahun. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan sentimen perdagangan global pada akhir triwulan I, namun berhasil pulih setelah kebijakan responsif dan adaptif dikeluarkan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Kebijakan tersebut meliputi pembelian kembali (buyback) saham tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan asimetrik auto rejection. Alhasil, IHSG kembali menguat bahkan mencatat beberapa kali rekor tertinggi sepanjang 2025.
Dari sisi intermediasi, pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan mengalami moderasi, terutama pada sektor yang terdampak perlambatan ekonomi. Premi asuransi, khususnya asuransi jiwa, tumbuh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Mahendra menegaskan ketahanan industri tetap kokoh ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali. Kondisi ini dinilai menjadi modalitas penting untuk memperluas ruang ekspansi sektor keuangan.
"Kondisi ini menjadi modalitas untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan yang didukung dengan implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh sektor jasa keuangan," jelas Mahendra.
Meski begitu, Mahendra memperingatkan perlunya dukungan untuk mendorong permintaan domestik. Kondisi ini mempertimbangkan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan retail, semen, dan kendaraan.
"Berdasarkan hal tersebut, perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut," tegas Mahendra.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, OJK terus meningkatkan pendalaman pasar keuangan dan memperluas akses pembiayaan. Salah satunya melakukan berbagai deregulasi di sektor pegadaian dan lembaga keuangan mikro guna memberikan kemudahan berusaha.
OJK juga memperkuat peran perusahaan asuransi sebagai investor institusional sebagai upaya pendalaman pasar. Di mana memperluas batasan investasi pada instrumen keuangan.
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan, OJK meresmikan kantor baru di Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Utara. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen OJK untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan ketahanan sektor keuangan yang terjaga dan berbagai kebijakan lanjutan, OJK optimistis industri jasa keuangan mampu berkontribusi lebih besar terhadap program prioritas pemerintah dan stabilitas ekonomi nasional.