Bos OJK Usul Perpanjangan Program Hapus Buku Hapus Tagih Kredit Perbankan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengusulkan perpanjangan program hapus buku hapus tagih kredit perbankan pelat merah.

Mahendra bahkan mengaku telah menyampaikan maksudnya tersebut, baik kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Kementerian Keuangan.

"Sudah disampaikan, dan nanti Menko Perekonomian dan Kementerian Keuangan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah," kata Mahendra di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober mendatang 2025.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Usai melakukan peninjauan, Mahendra berharap nantinya pemerintah benar-benar akan memperpanjang sekaligus melakukan penyesuaian pada program hapus buku hapus tagih kredit perbankan tersebut.

Tujuan tak lain adalah supaya para pihak perbankan terkait juga bisa lebih efektif, dalam melakukan program hapus buku hapus tagih kredit tersebut.

"Sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah itu sendiri, supaya bisa segera terlaksana," ujar Mahendra.

Dia berpendapat bahwa langkah itu sangat efektif bagi perbankan, dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah utamanya pada segmen UMKM.

Selain itu, Mahendra juga memberikan tanggapan soal masih rendahnya kredit UMKM, meskipun para bank pelat merah sudah disuntik dana Rp 200 triliun oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Dia mengakui, akhir-akhir ini pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan kelompok UMKM memang lebih rendah dibanding industri lainnya, meskipun di sisi lain OJK melihat adanya pemulihan di sektor riil.

"Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM, sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata," ujarnya.