NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden: Posisi Ini Sudah Sangat Ideal!
Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungannya agar posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap di bawah Presiden RI. Posisi tersebut dinilai sudah sangat ideal.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar.
Anwar Iskandar melihat selama ini masyarakat sudah merasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dari Polri, khususnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Indonesia.
"Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal," kata Anwar Iskandar dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
"Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia senantiasa berada dalam lindungan bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, modern, dan diridhoi oleh Allah SWT," sambungnya.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak Polri di bawah kementerian.
Menurut dia, alasan Kapolri soal potensi 'matahari kembar' jika Polri tak berada di bawah Presiden adalah peringatan serius.
Jika ada dua pusat kendali, maka penegakan hukum rawan bias, keputusan lambat, dan akuntabilitas kabur.
“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” kata Gus Fahrur.
Selain itu, Gus Fahrur menyebut wacana jabatan politik baru di atas Polri berisiko menjadi pintu masuk politisasi institusi penegak hukum. Lebih lanjut, ia menegaskan jika mau melakukan reformasi Polri harusnya diperkuat pengawasannya.
“Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap dirinya menolak wacana institusi Polri berada di bawah kementerian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
"Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," kata Sigit dalam rapat.
Mendengar penegasan Kapolri tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan celetukan.
"Menyala ini Pak Kapolri," ucap Habiburokhman.
Menurut Sigit, jika Polri berada di bawah kementerian, maka hal ini sama saja dengan melemahkan institusi Polri.
"Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," pungkas Sigit.