Polri Tetap di Bawah Presiden, PSI Nilai Lebih Akuntabel Secara Demokratis
Menurut Andy, dalam sistem demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang memperoleh mandat langsung dari rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dari sisi tata kelola pemerintahan, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai lebih efisien karena memiliki rantai komando yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, memungkinkan kepolisian merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban secara lebih terkoordinasi.
“Struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas,” ujarnya.
Andy menambahkan, PSI berpandangan bahwa upaya menjaga netralitas kepolisian seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, pembenahan institusional, serta pembangunan sistem pengawasan yang kuat, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan.
“Jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional,” katanya.
Selain itu, Andy juga menilai, penempatan Polri di bawah Presiden, bukan Kementrian, justru memudahkan mekanisme pertanggungjawaban politik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta publik sebagai bagian dari sistem demokrasi.
“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian langsung di bawah Presiden sebagai pilihan yang rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apabila dirinya terpilih menjadi Menteri Kepolisian, ia mengaku lebih memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya ditawari beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
"Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp bahwa 'mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'" katanya sambil menirukan pesan tersebut.
Hal itu bersamaan dengan adanya gagasan soal Polri berada di bawah kementerian.
Namun, Sigit secara tegas menolak penempatan Polri berada di bawah kementerian.
Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal.
"Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, di bidang perlindungan dan pelayanan," ucapnya.
Oleh karena itu pula, ia menolak tawaran menjadi Menteri Kepolisian. "Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ucap Sigit dengan tegas.