Kapolri Nilai Polri Lebih Ideal Tetap di Bawah Presiden
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pandangannya terkait posisi kelembagaan Polri dalam struktur pemerintahan.
Ia menilai Polri lebih ideal berada langsung di bawah Presiden mengingat luasnya wilayah Indonesia dan besarnya jumlah penduduk.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut turut dihadiri para Kapolda dari seluruh Indonesia.
Kapolri menjelaskan, tantangan tugas kepolisian tidak terlepas dari kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan kompleks.
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan struktur kelembagaan Polri.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” kata Kapolri, seperti dilansir dari Antara.
Alasan Polri Dinilai Lebih Fleksibel
Dengan kondisi geografis tersebut, menurut Kapolri, Polri akan lebih optimal menjalankan tugas apabila berada langsung di bawah Presiden.
Struktur tersebut dinilai memberi fleksibilitas yang lebih besar dalam merespons berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolri juga mengungkapkan, secara historis kelembagaan Polri telah mengalami sejumlah perubahan.
Dalam perjalanannya, Polri pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, hingga tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan pendekatan yang lebih militeristik.
Setelah reformasi, Polri dipisahkan dari TNI. Menurut Kapolri, pemisahan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kembali doktrin, struktur akuntabilitas, serta mekanisme kerja kepolisian.
Arah Polri sebagai Civilian Police
Kapolri menegaskan, pascareformasi Polri diarahkan untuk terus bergerak menuju konsep civilian police. Hal ini tercermin dari doktrin yang dipegang institusi kepolisian.
“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ucapnya.
Wacana Kementerian yang Menaungi Polri
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri.
Wacana tersebut muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Yusril, gagasan itu serupa dengan struktur Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh gagasan tersebut belum bersifat final.
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.
Ia menambahkan, sebagian pihak dalam komisi masih menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini.
Pada akhirnya, keputusan terkait struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, karena pengaturannya dituangkan secara rinci dalam undang-undang meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang