Residu Feodalisme dalam Rahim Partai-Partai “Reformis”
(Artikel opini ini ditulis oleh Khikmawanto, Pengajar di Universitas Yuppentek Indonesia dan Penulis Buku The Governance Game)
Penyakit kronis politik Indonesia bukanlah kekurangan kuantitas partai, melainkan kegagalan partai untuk beroperasi secara demokratis di dalam tubuhnya sendiri. Partai-partai baru yang lahir di tahun 2026 ini, meski membawa embel-embel reformis, nampak masih tumbuh dalam rahim yang sama dengan pendahulunya. Rahim itu bernama neopatrimonialisme—sebuah sistem di mana struktur organisasi modern hanya digunakan sebagai cangkang, sementara esensi kekuasaannya dijalankan berdasarkan hubungan patron-klien yang feodalistik.
Kondisi ini seolah mengonfirmasi kebenaran pahit yang pernah diurai oleh Robert Michels dalam opus klasiknya, Political Parties (1911). Melalui apa yang ia sebut sebagai "Hukum Besi Oligarki" (The Iron Law of Oligarchy), Michels berargumen bahwa organisasi mana pun—tak peduli seberapa demokratis cita-cita awalnya—secara alamiah akan terkristalisasi di tangan segelintir elit. Bagi Michels, kebutuhan akan efisiensi birokrasi dan spesialisasi kepemimpinan pada akhirnya menciptakan jarak lebar antara elit pusat dan massa akar rumput, yang mengubah gerakan rakyat menjadi alat kekuasaan pribadi.
Dalam konteks Indonesia 2026, hukum besi ini bekerja dengan cara yang lebih vulgar. Kita melihat bagaimana partai baru seringkali lahir bukan dari pergulatan gagasan di akar rumput, melainkan dari ketokohan tunggal atau faksionalisme elit. Mekanisme internal yang seharusnya menjadi ruang uji bagi kaderisasi seringkali absen. Penentuan ketua umum hingga nomor urut calon legislatif tetap menjadi "hak prerogatif" sang patron atau dewan pembina yang posisinya tak tersentuh, layaknya titah seorang raja di masa lampau yang tak bisa diganggu gugat oleh rakyatnya.
Mengapa residu feodalisme ini begitu awet dalam sistem yang mengaku modern? Jawabannya berakar pada ekonomi politik kepartaian kita. Membangun partai di Indonesia adalah investasi yang sangat mahal; biaya operasional kantor di seluruh provinsi dan kabupaten membutuhkan logistik yang bisa mencapai angka triliunan. Karena negara tidak memberikan pendanaan publik yang memadai, partai-partai baru ini terjebak pada ketergantungan terhadap "Bandar" atau patron finansial.
Analisis Marcus Mietzner, peneliti senior tentang politik Indonesia, menegaskan bahwa besarnya biaya politik ini membuat partai tidak lebih dari instrumen bagi pemilik modal untuk mengamankan kepentingan ekonomi-politiknya. Hubungan antara ketua umum dan kader pun berubah menjadi hubungan "Tuan dan Abdi". Kader yang memiliki kompetensi namun tidak memiliki akses logistik akan dengan mudah tersingkir oleh mereka yang memiliki "darah biru" politik atau dukungan finansial kuat. Di titik inilah, demokrasi internal mati sebelum sempat bernapas, dan partai berubah fungsi menjadi perusahaan keluarga yang hierarkis.
Publik pun tak sepenuhnya bebas dari andil dalam melanggengkan pola ini. Ada semacam kerinduan kolektif terhadap sosok "Ratu Adil"—pemimpin mesianik yang dianggap bisa menyelesaikan semua masalah secara instan tanpa perlu melewati proses institusional yang panjang. Partai-partai baru di 2026 mengeksploitasi celah psikologis ini dengan menjual personifikasi tokoh ketimbang institusionalisasi ide. Akibatnya, loyalitas kader tidak diikat oleh kesamaan ideologi, melainkan oleh kultus individu. Ini adalah anakronisme politik yang menyedihkan; kita menggunakan prosedur modern seperti pemilu hanya untuk melegitimasi struktur kekuasaan tradisional yang usang.
partai baru ini benar-benar ingin menjadi antitesis dari partai lama, mereka harus berani memutus rantai feodalisme ini dari dalam. Langkahnya bukan sekadar mengganti palet warna logo atau menggaet figur publik populer sebagai pajangan, melainkan dengan mereformasi total cara mereka mengambil keputusan. Tanpa keberanian untuk membedah residu feodal dalam rahimnya sendiri melalui demokratisasi internal yang nyata, partai-partai "reformis" ini hanya akan berakhir menjadi beban baru bagi demokrasi. Mereka akan terjebak menjadi "partai fotokopi" yang hanya menambah jumlah barisan di surat suara, tanpa pernah benar-benar memberi pilihan alternatif bagi rakyat.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.