Menikah dengan Suami Orang, Takdir atau Pilihan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad
Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad

 Pertanyaan tentang takdir dan pilihan hidup sering kali muncul dalam persoalan rumah tangga, terutama ketika menyangkut keputusan besar seperti pernikahan. Salah satu pertanyaan sensitif yang kerap diperdebatkan adalah apakah menikah dengan suami orang lain merupakan takdir Allah SWT, meski berpotensi merusak rumah tangga yang sudah ada?

Pertanyaan ini dibahas oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah kajian yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Dengan gaya khasnya yang lugas dan penuh perumpamaan, UAS menegaskan bahwa takdir dalam Islam bukan alasan untuk menghalalkan semua pilihan, apalagi jika pilihan tersebut membawa mudarat bagi orang lain.

Ustaz Abdul Somad Batubara

Dalam penjelasannya, UAS mengangkat kisah sahabat Nabi, Umar bin Khattab, sebagai contoh pemahaman takdir yang benar. Di mana Umar bin Khattab membawa pasukan berpindah dari suatu lembah karena ada wabah yang ditafsirkan sebagai perpindahan dari takdir tak baik kepada takdir yang baik. 

Menurut UAS, manusia diberi akal dan kebebasan memilih. Takdir tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan keputusan yang sejak awal sudah disadari risikonya. Ia menekankan bahwa dalam hidup selalu ada takdir pilihan, bukan sekadar takdir yang diterima begitu saja.

“Hidup adalah berani memilih risiko. Menikah dengan suami orang ada risikonya, menikah dengan anak lajang ada risiko,” jelasnya yang dikutip dari YouTube Makna Hidup pada Selasa, 20 Januari 2026. 

UAS menjelaskan bahwa seorang perempuan yang dihadapkan pada pinangan laki-laki beristri tetap memiliki hak penuh untuk menolak. Jika setelah musyawarah, pertimbangan matang, dan istikharah seseorang memilih untuk tidak melanjutkan, maka itu juga bagian dari takdir.

“Setelah penuh pertimbangan musyawarah istikharah itu taqlid lalu kemudian ibu merasa berat tidak ibu terima itu juga takdir ada takdir pilihan begitu,” jelasnya lagi. 

Namun, UAS juga memberikan penegasan keras agar tidak merusak rumah tangga orang lain dengan dalih takdir.

Dalam pandangan UAS, istikharah bukan alat untuk mencari pembenaran, melainkan sarana meminta petunjuk Allah agar diberikan pilihan terbaik, meski terkadang hasilnya adalah keputusan yang berat.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pilihan akan membawa konsekuensi, dan seseorang harus siap secara mental, sosial, dan spiritual.

“Menikah dengan suami orang ada risikonya,” tegasnya. 

Untuk memperkuat pemahaman soal ikhtiar dan optimisme, UAS juga menyinggung konsep tafahul, yaitu berharap pada kebaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik melalui doa dan usaha.

Di akhir, UAS mengingatkan pentingnya memperbanyak doa dan memohon ampunan kepada Allah SWT, terutama dalam menghadapi persoalan hidup yang rumit, “Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fa'fu Anna.”