Target PNBP Minerba 2026 Naik Jadi Rp 134 Triliun Meski Produksi Dipangkas, ESDM Ungkap Alasannya

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) di tahun 2026 bisa mencapai Rp 134 triliun.

Dia menjelaskan, target PNBP itu naik dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp 124,7 triliun, meskipun bakal ada pemangkasan produksi batubara dan nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Namun, Tri meyakini bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas seperti timah, nikel, dan emas, akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung pencapaian target PNBP minerba tersebut.

"Kita juga mempertimbangkan itu. Maksudnya sekarang harga juga naik, kan? Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan tercapai,” kata Tri, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.

Dia meyakini, meski ada pemangkasan produksi, target PNBP tetap bisa tercapai melalui kombinasi penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola sektor minerba.

"Bukan hanya dari harga, nanti juga terkait dengan pengawasan, tata kelola kita benahi. Mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.

Tri menyatakan bahwa pihaknya juga akan menyiapkan skenario lain, apabila harga komoditas mengalami penurunan atau tren landai.

Sebagai informasi, data Kementerian ESDM mencatat bahwa realisasi PNBP sektor minerba pada 2025 mencapai Rp 138,37 triliun, melampaui target APBN yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 127,44 triliun.

Sementara itu, secara keseluruhan PNBP ESDM pada 2025 mencapai Rp243,41 triliun, lebih rendah dari target Rp255,5 triliun.

Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun nyaris 200 ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton.