BPOM Temukan Obat dan Makanan Berbahaya dari AS-China Dijual Online, Ini Nama Produknya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai produk obat dan makanan ilegal yang dipasarkan secara daring, termasuk yang berasal dari luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS) dan China.
Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan patroli siber yang dilakukan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform marketplace.
Dari pengawasan itu, sejumlah produk obat, suplemen, hingga pangan olahan terdeteksi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang.
“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Jumlah Obat dan Makanan Berbahaya yang Ditemukan BPOM
Taruna menjelaskan, tautan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan penjualan kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan.
Selain itu, BPOM juga mendeteksi penjualan obat bahan alam (OBA), termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat sebanyak 35.984 tautan, serta pangan olahan sebanyak 32.684 tautan.
Sementara itu, penjualan suplemen makanan tercatat mencapai 15.949 tautan.
Menurut BPOM, langkah pengawasan tersebut berpotensi mencegah kerugian ekonomi hingga Rp 49,82 triliun.
Upaya ini juga dinilai mampu melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari risiko penggunaan produk ilegal atau yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan dari akun-akun yang teridentifikasi.
Total produk yang terlibat dalam peredaran tersebut mencapai sekitar 34,8 juta unit, baik produk dalam negeri maupun yang berasal dari berbagai negara, seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
“Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace. Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” kata Taruna.
Kosmetik Ilegal Mendominasi
BPOM mencatat kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon menjadi kategori produk dengan jumlah terbanyak yang ditemukan di marketplace, yakni hampir 4,6 juta produk.
Produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun China, dengan wilayah penjualan terbesar berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.
Beberapa contoh produk yang ditemukan antara lain Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series.
Dari 10 besar produk kosmetik berbahaya tersebut, Toner Pelicin Ekstrak Lemon dipastikan mengandung hidrokinon yang dilarang dalam kosmetik.
Bahan tersebut berpotensi menyebabkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea mata dan kuku.
Selain kosmetik, BPOM juga menemukan peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat.
“Produk OBA ilegal/mengandung bahan kimia obat (BKO) merupakan komoditas terbanyak kedua yang ditemukan di penjualan online yang mencapai 2 juta produk berasal dari Indonesia dan Tiongkok,” jelas Taruna.
Beberapa produk yang termasuk dalam kategori ini, antara lain Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu yang banyak dipasarkan di wilayah Kabupaten Cilacap dan Jakarta Barat.
Produk-produk tersebut diketahui mengandung sejumlah bahan kimia obat, seperti parasetamol, kafein, klobetasol, siproheptadin, piroksikam, dan diklofenak.
Obat Ilegal Mengandung BKO
BPOM juga mendeteksi lebih dari 2,4 juta produk obat dan obat kuasi ilegal yang beredar secara daring.
Contoh obat ilegal yang banyak ditemukan antara lain Pi Kang Wang dan Swiss Paris Lotion yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, produk obat kuasi ilegal yang terdeteksi antara lain Lumbar Spine Cooling Gel dan Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream yang banyak dijual di Jakarta Barat dan Kabupaten Tangerang.
Produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, China, Amerika Serikat, Malaysia, dan Thailand.
Tidak hanya itu, BPOM juga menemukan beberapa produk suplemen kesehatan dan pangan olahan yang terbukti mengandung bahan kimia obat.
Contohnya Soloco Candy dan Akiyo Candy yang mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.
Adapun produk suplemen kesehatan seperti Pinky Pelangsing diketahui mengandung sibutramin, sementara Vimax Capsule mengandung tadalafil.
BPOM menegaskan bahwa obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan pangan olahan tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat.
Penggunaan produk yang dicampur BKO berpotensi menimbulkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, memicu serangan jantung, hingga berisiko menyebabkan kematian.
Daftar Obat dan Makanan Berbahaya dari China dan AS
BPOM menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk di marketplace dengan memperkuat kerja sama lintas sektor.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan pelaku usaha platform digital untuk memastikan keamanan produk yang dijual.
“Masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” imbau Taruna.
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran obat serta makanan ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat.
Daftar obat dan makanan berbahaya yang berasal dari berbagai negara, termasuk AS dan China, dapat dilihat melalui daftar ini:
- Daftar obat dan makanan berbahaya yang ditemukan BPOM.