Sidang Akses Ilegal Berlanjut, Tiara Aurellie Yakin Keterangan Ahli Perkuat Unsur ITE
Model Tiara Aurellie menyampaikan perkembangan terbaru terkait sidang kasus akses ilegal yang menjerat terdakwa Pajar Setiabudi. Dalam persidangan terakhir, majelis hakim telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli yang dinilai memperkuat posisi hukum dirinya sebagai korban.
Sidang tersebut berlangsung pada 5 Januari 2026 dan menghadirkan saksi dari kepolisian serta ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tiara mengungkapkan jalannya persidangan berlangsung relatif kondusif dan semua pihak yang dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pengadilan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Tiara Aurellie
“Kemarin lumayan berjalan lancar, saksi ahli maupun terdakwa mendatangi persidangan,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu, 11 Januari 2026.
Menurut Tiara, keterangan saksi ahli justru memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan terdakwa. Ia menyebut bahwa unsur-unsur pidana dalam Undang-Undang ITE dinilai telah terpenuhi berdasarkan pemaparan ahli di hadapan majelis hakim.
“Tanggapan dia lumayan seperti yang aku harapkan, bahwa dalam kasusku ada unsur ITE-nya yang dilakukan oleh terdakwa,” tuturnya.
Perempuan yang memiliki nama asli Tiara Lilith Calista itu pun mengaku semakin optimistis bahwa proses hukum akan berjalan sesuai harapannya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan keterangan saksi ahli sebagai faktor yang memberatkan terdakwa dalam putusan akhir nanti.
“Menurut aku dari keterangannya lumayan bisa memberatkan terdakwa, dan semoga saja bisa memberatkan terdakwa seperti harapan aku,” katanya.
Kasus akses ilegal ini menjadi perhatian karena menyangkut pelanggaran privasi dan penyalahgunaan akses digital, yang belakangan kerap terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang siber. Tiara berharap proses hukum yang ia jalani dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan agar kejahatan digital ditindak secara tegas.
Sidang perkara ini sendiri belum berakhir. Tiara memastikan agenda persidangan akan kembali dilanjutkan pada Senin 12 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Depok. Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim dijadwalkan mendengarkan keterangan langsung dari terdakwa Pajar Setiabudi.